Salin Artikel

Pemerintah Diminta Aktifkan Protokol jika Terjadi Kebocoran Data Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disarankan menjalankan protokol pemberitahuan kepada masyarakat terkait dugaan kebocoran 3,2 miliar data PeduliLindungi yang dijual oleh peretas Bjorka melalui situs breached.to.

Protokol itu sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang belum lama ini disahkan.

“Bila benar ini data PeduliLindungi, maka berlaku pada Pasal 46 UU PDP ayat 1 dan 2, yang isinya bahwa dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi maka pengendali data pribadi wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis, paling lambat 3 x 24 jam," kata pakar keamanan siber Pratama Dahlian Persadha saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Pratama mengatakan, berdasarkan protokol kebocoran data, pemberitahuan itu disampaikan kepada subyek data pribadi dan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP).

"Pemberitahuan minimal harus memuat data pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana data pribadi terungkap, dan upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya oleh pengendali data pribadi,” ujar Pratama yang juga Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC).

Peretas Bjorka dilaporkan mengunggah data PeduliLindungi di forum breached.to pada Selasa (15/11/2022) lalu, bertepatan dengan pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali.

Menurut Pratama, contoh data PeduliLindungi yang diunggah Bjorka dalam situs tersebut yaitu nama, email, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, tanggal lahir, identitas perangkat, status Covid-19, riwayat check-in, riwayat pelacakan kontak, vaksinasi dan masih banyak data lainnya.

Bjorka menjual data yang berjumlah 3,2 miliar itu dengan harga 100.000 Dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,5 miliar. Dia memberi syarat transaksi menggunakan mata uang kripto BitCoin.

Menurut Pratama mengemukakan, data yang diklaim oleh Bjorka berjumlah 3,250,144,777, dengan total ukuran mencapai 157 Gigabyte bila dalam keadaan tidak dikompres.

Data sampel yang diunggah Bjorka dibagi menjadi 5 jenis, yaitu data pengguna (94 juta), akun yang sudah disortir sebanyak (94 juta), data vaksinasi (209 juta), data riwayat check-in (1,3 miliar), dan riwayat pelacakan kontak (1,5 miliar).

Pratama menyarankan supaya seluruh lembaga yang terlibat mengelola aplikasi PeduliLindungi segera melakukan audit dan proses forensik digital buat mencari sumber kebocoran data.

Dia juga menyoroti pengamanan data pengguna PeduliLindungi yang sangat sensitif lantaran diduga tidak dienkripsi atau disandi. Alhasil, kata dia, data penting itu jadi mudah terbaca ketika diambil peretas.

"Sampai saat ini sumber datanya masih belum jelas. Namun soal asli atau tidaknya data ini hanya instansi yang terlibat dalam pembuatan aplikasi pedulilindungi yaitu Kominfo, Kementrian BUMN, Kemenkes dan Telkom," ucap Pratama.

Pratama mengatakan, proses audit dan forensik digital penting buat menelusuri sumber kebocoran data.

Sebab apabila ditemukan celah keamanan pada aplikasi PeduliLindungi, maka kemungkinan besar memang terjadi peretasan dan pencurian data.

"Namun, bila benar-benar tidak ditemukan celah keamanan dan jejak digital peretasan, ada kemungkinan kebocoran data ini terjadi karena insider atau data ini bocor oleh orang dalam," ucap Pratama.

Menurut Pratama terdapat 3 penyebab utama kebocoran data, yaitu peretasan, human error atau tindakan orang dalam, dan kesalahan dalam sistem informasi.

"Jadi setiap kebocoran data tidak selalu disebabkan oleh serangan siber oleh para peretas. Namun, bila serangan oleh para peretas, itupun tidak langsung bisa diidentifikasi para penyerangnya. Ini juga terkait sejauh mana kemampuan dari si peretas," papar Pratama.

Bjorka mengklaim meretas data MyPertamina sebesar 30 Gigabyte atau 6 Gigabyte terkompresi yang terdiri dari nama, email, NIK, NPWP, nomor telepon, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, dan penghasilan pemilik data, mulai dari per hari, bulan, dan tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/17/11571971/pemerintah-diminta-aktifkan-protokol-jika-terjadi-kebocoran-data-publik

Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke