Salin Artikel

KPK Pastikan Kehadiran Firli di Rumah Lukas Enembe Tak Langgar Kode Etik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, kedatangan Firli Bahuri menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediamannya di Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua tidak melanggar kode etik insan lembaga antirasuah.

Adapun kedatangan Firli ke Papua dalam rangka pemeriksaan terhadap Lukas.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterlibatan Firli ini merupakan pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Ali juga menegaskan, keikutsertaan Firli dalam pemeriksaan perkara dugaan suap dan gratifikasi serta pemeriksaan medis terhadap Lukas dilakukan secara terbuka.

Kehadiran Firli di kediaman Lukas kemarin, Rabu (3/11/2022) disaksikan banyak pihak dan diinformasikan kepada publik.

“Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat,” ujar Ali.

Jaksa tersebut mengatakan, kedatangan tim penyidik KPK di rumah Lukas telah melalui kajian mendalam yang melibatkan penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), anggota Struktural Penindakan, Pimpinan, dan lainnya.

Ali mengatakan, kedatangan KPK ke rumah Lukas berdasar pada Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal tersebut menyatakan, ketika seorang tersangka maupun saksi yang dipanggil penyidik menyatakan tidak bisa datang dengan alasan yang patut dan wajar, maka penyidik bisa melakukan pemeriksaan di kediamannya

“Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini,” tutur Ali.

Ia menegaskan, KPK harus memastikan kondisi kesehatan Lukas untuk mendapatkan kepastian hukum. Karena itu, dalam pemeriksaan itu pihaknya melibatkan tim medis independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Lebih lanjut, KPK berterima kasih kepada Polda Papua, Kodam Cenderawasih, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua, serta pihak lainnya.

“KPK juga mengapresiasi Masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menuai kritikan karena ketuanya, Firli Bahuri ikut serta dalam pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediamannya.

Dalam foto yang dibagikan kuasa Lukas, Firli tampak menjabat tangan Gubernur Papua itu di depan meja makan. Adapun pemeriksaan itu berlangsung selama 1,5 jam.

“Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi,” kata Firli dalam keterangan resminya, Rabu (3/11/2022).

Adapun kritik terhadap FIrli salah satunya datang dari Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Kurnia mengaku tidak memahami urgensi kehadiran Firli dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru pimpinan KPK bukan lagi penyidik.

Selain itu, Firli juga bukan dokter yang bisa memeriksa kondisi kesehatan orang lain. 

“Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat,” kata Kurnia saat dihubungi Kompas.com.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/04/18404931/kpk-pastikan-kehadiran-firli-di-rumah-lukas-enembe-tak-langgar-kode-etik

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke