Salin Artikel

Fraksi PKB Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan

“Saya telah memerintahkan FPKB mengusulkan pembentukan Pansus DPR RI Tragedi Kanjuruhan, dengan menjadikan Komisi X yang menangani keolahragaan menjadi leading sektornya,” kata Anggota FPKB DPR M Hasanuddin Wahid dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengatakan, Pansus Tragedi Kanjuruhan sangat penting agar ditemukan titik terang dan segera diselesaikan secara komprehensif.

“Bukan saja untuk mempercepat penyelesaian tragedi Kanjuruhan, siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa Kanjuruhan,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB itu menambahkan, Pansus juga diharapkan menjadi perantara memperjuangkan hak seluruh korban Tragedi Kanjuruhan.

Pansus, menurutnya, dibentuk agar ratusan suporter yang menjadi korban, baik korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka mendapatkan perhatian yang pantas sesuai harkat dan martabatnya.

"Hak hak suporter harus ditegakkan,” katanya.

Ia berpendapat, semua pihak yang bertanggungjawab mulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi resmi, PSSI, Kepolisian dan sebagainya dapat dihadirkan di Pansus.

Kehadiran mereka, lanjut Cak Udin, penting untuk didengar informasi, pendapat, kronologi dan pandangan-pandangan mereka terkait peristiwa, sebab-akibat, maupun rumusan-rumusan penyelesaiannya.

Kemudian, Pansus juga dinilai menjadi forum terbaik untuk menuntaskan Tragedi Kanjuruhan dengan solutif.

“Pansus juga menjadi media untuk mencari solusi komprehensif terkait seruan untuk menghentikan Liga 1, berapa lama itu dihentikan, harus ada kepastian. Jangan sampai kompetisi sepak bola mandek karena keputusan penghentian Liga 1 tidak diikuti oleh berbagai aspek dan pertimbangan yang menyeluruh,” ujar Cak Udin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/14342591/fraksi-pkb-usul-dpr-bentuk-pansus-terkait-tragedi-di-stadion-kanjuruhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke