JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mendorong Presiden Joko Widodo lebih tegas mengingatkan pendukungnya soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
Tak cukup menyatakan bakal patuh pada konstitusi, Hadar bilang, seharusnya Jokowi meminta relawannya tak melanjutkan diskursus tersebut.
"Akan lebih pas jika Presiden Jokowi menyatakan bahwa tidak perlu mengubah pembatasan dua kali masa jabatan," kata Hadar kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
"Mengajak relawan pendukungnya untuk tidak lagi meneruskan wacana ini, dan tidak lagi melayani jika wacana tersebut masih terus berlanjut," tuturnya.
Hadar mengatakan, pembatasan masa jabatan presiden telah diatur tegas dalam konstitusi.
Pasal 7 UUD 1945 menyatakan, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.
Namun, Undang-Undang Dasar mungkin saja diubah melalui amandemen.
Oleh karenanya, menurut Hadar, jika Jokowi hanya mengatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi, aturan itu bisa diubah jika ada yang menghendaki.
Namun begitu, Hadar berpandangan, utak-atik pembatasan masa jabatan presiden justru akan merusak sistem demokrasi.
"Kekuasaan itu harus dibatasi, jangan sampai menumpuk, absolut, dan korup. Juga, ruang pergantian atau regenerasi kepemimpinan perlu tetap terbuka," ujarnya.
Hadar mengatakan, dalam sistem demokrasi setiap warga negara memang punya hak kebebasan berpendapat.
Namun, isu perpanjangan masa jabatan presiden hendaknya tidak dilanjutkan.
Selain karena alasan konstitusi, wacana tersebut sudah berulang kali bergulir dan mendapatkan penolakan, bahkan gelombang protes.
Oleh karenanya, Hadar menilai, perlu ketegasan Jokowi untuk menghentikan isu ini.
"Baiknya tidak usah diteruskan berwacana akan hal yang nyata-nyata tidak sesuai dengan konstitusi," kata Hadar.
"Banyak hal lain dalam peningkatan kualitas demokrasi dan pemilu yang perlu didiskusikan. Misalnya bagaimana mencari calon pemimpin dan wakil rakyat terbaik dalam pemilu," lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode lagi-lagi bergulir.
Isu itu pernah dimunculkan oleh sejumlah pihak, mulai dari jajaran menteri, elite partai politik, hingga yang terbaru oleh para pendukung Jokowi.
Dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar Minggu (28/8/2022), Jokowi berkata tak melarang wacana presiden menjabat tiga periode.
"Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan," kata Jokowi di hadapan para pendukungnya di gedung Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat.
Lagi-lagi Jokowi bilang, mengemukanya wacana jabatan tiga periode merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi.
Namun demikian, kepala negara menegaskan bahwa dirinya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat.
"Sekali lagi, saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/06100081/jokowi-diminta-lebih-tegas-ingatkan-pendukungnya-tak-lanjutkan-wacana