JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, mendorong Polri mengusut tuntas isu bekingan bisnis judi "Konsorsium 303" yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi kepolisian lainnya.
Menurut dia, pengusutan jaringan bisnis judi tidak cukup hanya mengungkap pihak-pihak yang berperan di bawah, tetapi juga harus menyasar petingginya.
"Makanya info terkait dugaan seperti jaringan 303 Sambo yan sedang viral sekarang harus didalami lebih cepat dan harus diungkapkan pada publik secara transparan," kata Bambang kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Bambang menilai, wajar jika instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini soal pemberantasan judi dikaitkan dengan isu perlindungan bisnis judi yang menyeret nama Sambo.
Apalagi, citra Sambo di mata publik kini menjadi buruk setelah skenarionya soal pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.
"Itu sebuah keniscayaan di tengah keraguan publik pada kinerja kepolisian yang terbukti melakukan kebohongan-kebohongan di awal kasus penembakan Brigadir J ini," ujarnya.
Oleh karenanya, Bambang menekankan, polisi harus segera mendalami desas-desus perlindungan judi online ini agar tak menjadi asumsi liar.
Meski, pada praktiknya pengusutan isu ini mungkin akan menemui sejumlah kesulitan karena relasi yang berbelit-belit, mulai dari relasi ekonomi, kultural, struktural, bahkan politik antara yang memeriksa dan yang diperiksa.
Ke depan, pengusutan isu tersebut juga harus diungkap ke publik secara terbuka. Jika ini tak tuntas, makin berat tugas Kapolri mengembalikan marwah kepolisian sebagai penegak hukum yang profesional dan layak dipercaya.
"Bila terus menerus berlanjut, akibatnya publik akan mengabaikan penegakan hukum dan mengambil peran hukum sendiri melalui pengadilan jalanan," ujar Bambang.
"Bila sudah demikian artinya negara gagal untuk menjamin rasa aman dan tertib masyarakat," tuturnya.
Senada dengan Bambang, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, isu soal "Konsorsium 303" yang meyeret nama Sambo harus dibuktikan kebenarannya.
Namun, selama itu belum terbukti, asas praduga tak bersalah terhadap Sambo dan pihak-pihak yang diduga terlibat harus tetap diterapkan.
"Itu perlu diimplementasikan dengan pemeriksaan internal oleh Polri atas semua informasi yang berkembang dengan mengedepankan sikap profesional dan asas praduga tak bersalah," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Menurut Sugeng, bukan hanya pengusutan perlindungan aktivitas judi yang harus diungkap tuntas polisi, tetapi juga bisnis-bisnis ilegal lainnya.
"Usut mendalam. Bukan hanya judi, termasuk melindungi kejahatan lain seperti narkoba yang tidak selesai-selesai," katanya.
Baru-baru ini, di media sosial muncul isu soal "Konsorsium 303" atau perlindungan bisnis judi yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Isu itu menyebutkan soal Sambo dan jajaran petinggi kepolisian lainnya yang diduga menjadi beking bisnis judi.
Adapun Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kini jadi tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terkait isu ini, Polri sudah angkat bicara. Kepala Dvisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak dulu pihaknya menindak tegas hal-hal yang berkaitan dengan judi, narkoba, hingga premanisme.
"Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/12491501/marwah-jadi-taruhan-polri-didorong-usut-tuntas-isu-bekingan-bisnis-judi