Salin Artikel

KPK Pertimbangkan Kesehatan Surya Darmadi Sebelum Lakukan Pemeriksaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kondisi kesehatan Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebelum melakukan pemeriksan.

Adapun Surya Darmadi yang dikabarkan jatuh sakit saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pun dibawa ke RS Adhyaksa untuk mendapat perawatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya tidak akan memaksakan melakukan pemeriksaan jika memang kondisi Surya Darmadi tidak memungkinkan.

“Hak tersangka itu kalau memang menurut keadaannya tidak layak diperiksa, ya kita tidak tidak boleh memaksakan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/8/2022).

Karyoto mengatakan KPK mendapatkan jadwal untuk memeriksa Surya Darmadi besok, Jumat (19/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Memang besok kita diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan SD di Kejaksaan Agung,” tutur Karyoto.

Lebih lanjut, menurut Karyoto, keputusan apakah kondisi kesehatan itu membuat Surya Darmadi layak untuk diperiksa atau tidak merupakan hak dokter.

Di sisi lain, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat pertanyaan kepada tersangka atau saksi yang diperiksa mengenai kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya.

“Kalau tidak sehat ya dipaksakan berarti berita acara ini tidak sah gitu loh dan nanti pasti akan berbelit-belit di pengadilan,” ujar Karyoto.

Dalam pemeriksaan itu, kata Karyoto, dokter memiliki indikator khusus untuk menilai apakah Surya Darmadi dinyatakan sakit atau hanya pura-pura.

“Nanti seorang dokter yang akan melakukan keputusan bisa diperiksa atau tidak layak diperiksa atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menghentikan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi untuk sementara waktu.

Kondisi kesehatan bos perusahaan Sawit itu disebut menurun saat menjalani pemeriksaan.  Taipan itu juga mengaku sakit.

“Pemeriksaan sudah jalan sebentar tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.

Sementara itu, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut kliennya kaget ketika mendengar perbuatannya membuat negara rugi Rp 78 triliun.

Surya Darmadi pun menitipkan pesan kepada Juniver mengenai hal tersebut.

“Dia juga sampaikan kepada saya, ‘tolong disampaikan bahwa saya terus terang aja kaget terhadap yang dikatakan dan opini yang berkembang bahwa saya ada merugikan negara sampai Rp 78 triliun',” ujar Juniver di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Sebagai informasi, Surya Darmadi sempat menjadi buronan dua lembaga hukum, KPK dan Kejagung dalam tiga perkara yang berbeda.

KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Riau ke Kementerian Kehutanan. Ia ditetapkan sebagai buron pada 2019.

Sementara, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar yang merugikan negara Rp 78 triliun.

Bos perusahaan sawit itu juga menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/18/20444461/kpk-pertimbangkan-kesehatan-surya-darmadi-sebelum-lakukan-pemeriksaan

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke