KILAS

BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan PMO Jabodetabekpunjur
Salin Artikel

5 Juta Bidang Tanah Milik NU Belum Punya Kejelasan, Kementerian ATR/BPN Janji Akan Bantu

KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/ Kepala BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bekerja serius untuk menyelesaikan permasalahan aset Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Kehadiran saya di sini beserta Wakil Menteri dan jajaran adalah untuk menjalin kerja sama dengan NU terkait penyelesaian permasalahan tanah yang belum tersertifikasi agar memiliki nilai yang tinggi dalam kegiatan NU,” ujar Hadi, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (10/8/2022).

Dia mengatakan itu dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pengurus Besar NU (PBNU) Pusat di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk pelaksanaan pendaftaran tanah serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan NU.

“Saya terus terang berniat membantu menyelesaikan masalah ini. Saya akan serius, dan tolong dikawal Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen),” ujarnya.

Sebab, kata Hadi, pihaknya menginginkan NU tumbuh semakin besar dan mempunyai modal kuat melalui aset-asetnya. 

Mantan Panglima TNI itu juga menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kerja sama tersebut agar permasalahan segera dapat diselesaikan.

“Kami akan berusaha dimulai dari melihat status tanahnya serta berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan di daerah terkait penyelesaian ini,” jelasnya.

Hadi juga mengatakan, ia mendapat tiga mandat utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 126 juta bidang, penyelesaian konflik dan sengketa agraria, serta pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menambahkan, pihaknya akan segera menyelenggarakan pertemuan dengan pihak bagian wakaf.

Kemudian, data aset tanah akan dipilah berdasarkan lokasi, seperti provinsi dan kota atau kabupaten.

“Apabila ternyata masuk dalam penetapan lokasi PTSL, tentu akan langsung mudah. Namun jika tidak, kami akan langsung kejar,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PBNU menjadi salah satu pintu yang akan membawa NU ke pencerahan yang luar biasa.

“Karena ini berkaitan dengan pendataan dan penyelesaian status aset-aset milik NU yang besar sekali dan masih memerlukan langkah-langkah untuk menyelesaikannya,” katanya.

Yahya menjelaskan, pihaknya mempunyai aset sekitar 6 juta bidang tanah. Dari aset tanah ini, terdapat sekitar 5 juta bidang tanah yang masih perlu kejelasan status legalnya.

“Di sini, PBNU membutuhkan bantuan dari Kementerian ATR/BPN untuk legalisasi aset PBNU, ditambah lagi aset yang dimiliki warga sekitar lingkungan NU,” jelasnya

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/14000941/5-juta-bidang-tanah-milik-nu-belum-punya-kejelasan-kementerian-atr-bpn-janji

Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke