Salin Artikel

KPK Amankan Bukti Kasus Dugaan Suap Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulawesi Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan suap pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan barang bukti itu didapatkan tim penyidik setelah melakukan upaya paksa penggeledahan kemarin.

“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya yaitu berbagai dokumen laporan keuangan yang diduga terkait dengan perkara,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Ali menyebut penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

“Analisa dan penyitaan atas bukti-bukti tersebut segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dari para tersangka,” kata Ali.

Sebagai informasi, perkara ini merupakan pengembangan atas kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

KPK menyatakan akan mengumumkan tersangka dalam perkara ini setelah unsur pidana dan pasal yang disangkakan dinyatakan cukup.

Sebelumnya, Majelis Hakim TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menyatakan Nurdin bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Sulawesi Selatan sebesar Rp 13 miliar.

Nurdin divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/20162871/kpk-amankan-bukti-kasus-dugaan-suap-laporan-keuangan-dinas-putr-sulawesi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke