Salin Artikel

Jokowi Teken Keppres 75/2022, Mahfud MD Jadi Plt Menpan-RB hingga Ada Menteri Definitif

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang dan dan Tanggungjawab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tahun 2019-2024.

Keppres tersebut ditandatangani pada 12 Juli 2022.

Dilansir dari salinan Keppres yang telah dikonfirmasi Kemenpan-RB, Jumat (15/7/2022), terdapat tiga poin yang diatur.

Pertama, memberhentikan dengan hormat Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.

Kedua, menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, terhitung mulai 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menpan-RB definitif.

Ketiga, Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 12 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, posisi Menpan-RB kosong setelah Tjahjo Kumolo berpulang pada 1 Juli 2022 pukul 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.

Tjahjo meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif atas sakit yang dideritanya.

Adapun sejak 20 Juni lalu atau saat Tjahjo dirawat di rumah sakit, posisi Menpan-RB untuk sementara digantikan oleh Mahfud MD secara ad interim.

Setelahnya, pada 4 Juli, Mendagri Tito Karnavian menggantikan Mahfud sebagai MenpanRB ad interim hingga 15 Juli 2022 atau hari ini

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pengganti almarhum Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB masih belum ada.

Menurutnya, saat ini persiapan penggantian masih dalam proses dan masih dalam suasana dukacita.

"Belum (ada). Masih dalam proses semuanya," ujar Jokowi usai menyerahkan bantuan sosial di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

"Kita juga menunggu, masih dalam suasana dukacita," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/15/18142531/jokowi-teken-keppres-75-2022-mahfud-md-jadi-plt-menpan-rb-hingga-ada-menteri

Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke