Salin Artikel

ICW Desak Dewas KPK Buka Kembali Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membatalkan keputusan menggugurkan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter mengatakan, pihaknya mendorong agar Dewas KPK kembali membuka sidang etik tersebut.

“Batalkan dulu kemarin dokumen atau penetapan soal pembatalan sidang etiknya. Buka kembali, lanjutkan kembali prosesnya,” kat Lalola saat dihadirkan sebagai sumber dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Lalola mengingatkan Dewas KPK bahwa publik, termasuk ICW, memantau dugaan pelanggaran etik yang menyandung Lili.

Ketika ditemukan beberapa hal yang dinilai bisa didalami, namun tidak ada tindak lanjut, maka pihaknya akan menindaklanjutinya ke aparat penegak hukum.

“Bolanya enggak ditangkap ya sudah kami oper,” ujar Lalola.

Lalola mengatakan, ICW juga pernah melaporkan Lili ke penegak hukum.

Tindakan itu dilakukan saat Lili terbukti melanggar hukum karena menjalin komunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK.

Saat itu, ICW melampirkan sejumlah barang bukti yang didapatkan dari hasil persidangan.

Data-data semacam itu, kata Lalola, bersifat terbuka, bisa diakses secara bebas oleh publik dan tidak bersifat rahasia.

“Tapi poinnya itu bahwa publik itu melihat, publik itu memantau,” kata Lalola.

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan, sidang dugaan pelanggaran etik yang menjerat Lili gugur dan berhenti. Sebab, Lili sudah mengundurkan diri terlebih dahulu.

Keputusan Dewas KPK itu disayangkan banyak pihak mulai dari mantan pimpinan dan penyidik KPK hingga pemerhati antikorupsi.

Dengan batalnya sidang tersebut, publik tidak bisa mengetahui apakah Lili terbukti menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika senilai Rp 90 juta dari Pertamina.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/12/19523471/icw-desak-dewas-kpk-buka-kembali-sidang-etik-dugaan-gratifikasi-lili

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke