Salin Artikel

Anggota Komisi III Berharap Revisi UU Narkotika Dapat Ubah Pandangan Masyarakat soal Ganja Medis

Hal itu dikarenakan, selama ini, menurut Taufik, kebijakan terkait narkotika selalu menempatkan persoalan narkotika sebagai persoalan hukum dan penegakan hukum semata.

“Justru yang harus dikembangkan adalah penanganan kebijakan dari sisi kesehatan. Kalau melihat dari sisi hukum digunakan untuk pihak-pihak yang memanfaatkan narkotika untuk kejahatan.

“Sementara itu, dari sisi kesehatan, digunakan hanya untuk kemanfaatan dan kemanusiaan serta menyelamatkan anak bangsa yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika,” jelas Taufik dalam keterangan persnya, Senin (4/7/2022).

Menurut Taufik, dalam menilai dan merumuskan kebijakan narkotika, semua pihak tidak boleh memiliki pandangan yang konservatif.

“Jika nantinya ada penelitian mengenai tanaman ganja yang dapat digunakan untuk pengobatan, maka harus dipikirkan secara terbuka dengan merumuskan perubahan kebijakan,” ucap Taufik.

Taufik mengatakan, ketika isu mengenai ganja yang dapat digunakan sebagai kebutuhan medis diangkat kepermukaan, hal ini sering mendapat stigma buruk dan berbagai macam tuduhan.

“Dalam diskursus mengenai ganja untuk kebutuhan medis, masyarakat perlu mengetahui bahwa secara hukum dan berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebenarnya narkotika merupakan obat,” kata Taufik.

Sayangnya, ketika penggunaan ganja medis tersebut tidak digunakan dengan tepat menurut standar pengobatan dan menimbulkan efek samping yang berlebihan, maka obat tersebut akan masuk kedalam golongan narkotika.

“Akibatnya pasien seperti anak dari Ibu Santi yang menderita cerebral palsy tidak dapat menggunakan ganja untuk pengobatan. Sama halnya dengan kasus Fidelis Arie yang memberikan ganja untuk pengobatan istrinya harus berakhir pada proses hukum,” katanya.

Ia melanjutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), sejak dahulu hingga 2021, ganja dan seluruh produk turunannya ditempatkan sebagai narkotika golongan satu yang hanya dapat digunakan untuk riset dan tidak dapat digunakan untuk terapi kesehatan.

Melihat hal tersebut, Taufik mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan revisi UU Narkotika yang disesuaikan kembali terkait informasi dan hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli maupun beberapa masukan yang diberikan oleh masyarakat, yakni oleh Santi dan Dwi.

“Peristiwa yang dialami oleh Santi dan Dwi yang memperjuangkan pengobatan anakya serta Fidelis yang membantu pengobatan istrinya hingga rela berhadapan dengan hukum merupakan masalah kemanusiaan yang harus segera dicarikan jalan keluarnya,” katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/04/17394071/anggota-komisi-iii-berharap-revisi-uu-narkotika-dapat-ubah-pandangan

Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke