Salin Artikel

Wamenkumham Ungkap Lima Poin Perbaikan Draf RKUHP

Menurut dia, ada lima poin perbaikan yang mesti dilakukan pemerintah. 

"Ada lima. Satu, kan kita merevisi ada beberapa pasal berdasarkan masukan masyarakat," kata Edward di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Namun, pria yang akrab disapa Eddy itu tak menjabarkan lebih lanjut terkait beberapa pasal yang harus direvisi tersebut.

Kedua, poin-poin pasal harus diubah lantaran adanya dua pasal yang dihapus.

"Kalau 2 pasal dihapus itu kan berarti kan nomor-nomor pasal jelas berubah, sehingga kita rujukan pasal ini harus hati-hati," ucap dia.

"Misalnya ketika kita melihat sebagaimana dimaksud dalam pasal sekian, nah ternyata kan berubah," kata Eddy.

Kendati demikian, Eddy tak menjabarkan apa saja dua pasal yang dihapus itu.

Ketiga, Eddy mengungkapkan bahwa draf RKUHP masih banyak salah ketik, sehingga hal itu pun perlu diperbaiki.

Keempat yaitu melakukan sinkronisasi antara batang tubuh dan penjelasan.

Kelima, perbaikan tentang persoalan sanksi pidana.

"Jadi sanksi pidana ini kita harus mensinkronkan supaya tidak ada disparitas," ucap dia.

Pada Mei 2022, Pemerintah dan Komisi III DPR menyepakati hasil sosialisasi RKUHP yang disampaikan pada rapat dengar pendapat di Komisi III.

Adapun hasilnya, RKUHP akan dibawa ke dalam rapat paripurna bersama dengan RUU Pemasyarakatan.

Saat itu, Eddy Hiariej mengatakan, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan diperkirakan menjadi undang-undang pada Juli 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/29/12073961/wamenkumham-ungkap-lima-poin-perbaikan-draf-rkuhp

Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke