Salin Artikel

Kepercayaan Publik terhadap KPK Rendah, Eks Pegawai Dorong Perkuat Kejaksaan untuk Berantas Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mendorong pemberantasan korupsi agar diperkuat di Kejaksaan.

Hal Itu disampaikan menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang memperlihatkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK paling rendah di antara penegak hukum lainnya.

Berkaca pada survei tersebut, mantan pegawai KPK ini pun mengusulkan agar Komisi Antirasuah itu dibubarkan.

"Saya usul KPK dibubarkan saja, perkuat kejaksaan," tulis Rasamala melalui akun Twitter pribadinya @RasamalaArt dikutip Jumat (10/6/2022).

Kompas.com telah mendapat izin mengutip unggahannya tersebut.

Dengan dibubarkannya Lembaga Antirasuah itu, Rasamala pun mendorong agar Kejaksaan diperkuat untuk melakukan pemberantasan korupsi yang selama ini juga dikerjakan oleh KPK.

Menurutnya, memperkuat kinerja kejaksaan dapat dimulai dengan memindahkan anggaran Komisi Antirasuah ke Korps Adhyaksa tersebut.

"Perkuat Kejaksaan diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke Kejaksaan untuk meningkatkan remunerasi jaksa," papar Rasamala.

"Dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi. Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman, supaya fokus pencegahan," ucapnya.

Kepada Kompas.com, Rasamala menambahkan, turunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK merupakan fakta yang dibuktikan lewat berbagai survei publik.

Dengan kondisi tersebut, ujar dia, maka perlu adanya evaluasi untuk dapat melihat apa sebenarnya yang menjadi persoalan di lembaga antikorupsi itu.

"Kalau persoalannya di pimpinannya, maka perlu dilakukan koreksi terhadap pimpinannya, jika persoalannya di kelembagaan maka lembaganya harus dikoreksi, jika persoalannya adalah undang-undangnya maka undang-undangnya harus diperbaiki. Tidak bisa didiamkan saja," papar Rasamala.

KPK, lanjut dia, dibentuk untuk memperbaiki kinerja peneggakkan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang ada yang tidak maksimal. Namum, jika yang terjadi justru sebaliknya, maka eksistensi KPK patut dipertanyakan.

Menurut Rasamala, ada tiga opsi yang bisa dilakukan pemerintah untuk memperbaiki situasi tersebut. Misalnya, koreksi pimpinan KPK, revisi Undang-Undang KPK atau bubarkan KPK.

"Jadi KPK harus dievaluasi oleh pemerintah. Membubarkan KPK bisa jadi pilihan terakhir jika dua opsi tersebut tidak juga dilakukan atau sudah dilakukan namun tidak memperbaiki kondisi pemberantasan korupsi," kata Rasamala.

"Publik dan juga pemerintah perlu melakukan evaluasi dan menentukan langkah perbaikannya bagi KPK, tidak boleh dibiarkan karena ini menyangkut kepentingan kita bersama yang punya mimpi Indonesia bersih dari korupsi," ucapnya.

Adapun hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan, tingkat kepercayaan terhadap KPK paling rendah di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Survei ini dilakukan pada tanggal 18-24 Mei 2022 melalui metode random digit dialing (RDD).

Adapun RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1213 responden.

"Institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," papar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (9/6/2022).

"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi," ucap dia.

Berdasarkan tingkat kepercayaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul Presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 60,1 persen, dan KPK dengan 59.8 persen. Di bawah KPK, ada MPR, DPD, DPR, dan partai politik.

"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," ucap Burhanudin.

Adapun margin of error dalam survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/10/14183261/kepercayaan-publik-terhadap-kpk-rendah-eks-pegawai-dorong-perkuat-kejaksaan

Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke