Salin Artikel

AKBP M Diduga Perkosa Siswi SMP di Sulsel, Polri: Akan Diproses Secara Profesional

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan pihaknya bakal memproses adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Sulawesi Selatan.

Adapun belakangan ada informasi seorang siswi SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial IS (13) diduga diperkosa seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial M.

“Akan diproses secara profesional apakah itu pelanggaran pidana, apakah itu pelanggaran disiplin,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Ia menegaskan, semua anggota Polri yang terlibat tindakan pelanggaran seksual akan ditindak tegas.

“Siapapun anggota polri yang melakukan perbuatan tindak pidana, pimpinan Polri dengan tidak segan-segan melakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Terkait dugaan pemerkosaan siswi SMP di Makasar yang dilakukan AKBP M, kini sedang dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel.

M diketahui bertugas di Direktorat Kepolisian Air dan Udar Polda Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap oleh Propam Polda Sulsel di rumahnya Kecamatan Barombong, Gowa, Senin (28/1/2022) malam.

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Agoeng, dikutip dari TribunMakassar.com.

Agoeng mengatakan, pihaknya akan memroses kasus ini hingga tuntas.

Selain mendatangi rumah terduga pelaku, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya. Korban pun akan divisum pada Selasa, (1/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/02/14531711/akbp-m-diduga-perkosa-siswi-smp-di-sulsel-polri-akan-diproses-secara

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke