Salin Artikel

Survei Litbang Kompas: Hampir 50 Persen Pemilih Gerindra Puas Kinerja Jokowi-Ma’ruf

Hasil survei Litbang Kompas pada akhir Januari 2022 menunjukkan, 45,6 persen pemilih Gerindra pada 2019 mengaku puas terhadap kinerja Jokowi-Ma’ruf, berbanding 40,4 persen pemilih yang mengaku tidak puas.

Kemudian, 4,1 persen pemilih malah mengaku sangat puas, berbanding 9,9 persen pemilih yang mengaku sangat tidak puas.

Sehingga, secara umum, 49,7 persen pemilih Gerindra menyatakan kepuasannya terhadap Jokowi-Ma’ruf, dan hanya terpaut 0,6 persen dibandingkan jumlah pemilih Gerindra yang menyatakan sebaliknya.

Sebagai informasi, Gerindra merupakan rival Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019, ketika partai berlambang burung garuda itu mengusung 2 kadernya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk berlaga. Prabowo dan Sandi belakangan masuk dalam kabinet Jokowi.

Kala itu, Gerindra membentuk Koalisi Indonesia Adil Makmur bersama PKS, Demokrat, PAN, dan Partai Berkarya.

Hasil survei terbaru Litbang Kompas, hanya PKS yang mayoritas pemilihnya pada 2019 menyatakan tidak puas terhadap kinerja Jokowi-Ma’ruf.

Di sisi Demokrat, total 62,8 persen pemilih menyatakan puas dan sangat terhadap kinerja Jokowi-Ma’ruf. Di sisi PAN, angka itu sebesar 61,6 persen.

Di sisi PKS, jumlah pemilih yang menyatakan puas hanya 28,8 persen dan sangat puas 1,4 persen. Selebihnya, 69,8 persen pemilih PKS pada 2019 menyatakan tidak puas dan sangat tidak puas terhadap kinerja pemerintah sejauh ini.

Kepuasan tertinggi sejak 2015

Secara garis besar, menurut hasil survei anyar Litbang Kompas, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf mencapai 73,9 persen, tertinggi sejak survei serupa diadakan secara berkala sejak 2015.

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 17-30 Januari kepada 1.200 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error pada 2,8 persen.

Berdasarkan survei teranyar itu, kepuasan publik meningkat pada empat bidang, yakni politik dan keamanan (meningkat 6,8 persen), penegakan hukum (5,3 persen), ekonomi (6,1 persen), serta kesejahteraan sosial (9,7 persen).

Kepuasan tertinggi berada di bidang kesejahteraan sosial (78,3 persen) serta politik dan hukum (77,6) persen.

Survei yang sama juga menunjukkan, tren kepuasan ini pun meningkat cukup signifikan pada khalayak yang bukan pemilih Jokowi-Ma’ruf.

Pada 2019, tahun ketika Pilpres diselenggarakan, kepuasan terhadap kinerja Jokowi sempat mencapai titik nadir, yaitu 36,2 persen (Maret) dan 39,4 persen (Oktober).

Kepuasan itu sempat meningkat ke kisaran 50 persen lebih pada kurun Agustus 2020 hingga April 2021, sebelum turun ke 47,9 persen pada Oktober 2021.

Namun, per Januari 2022, angka itu telah melonjak lagi ke 54,3 persen.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani beranggapan bahwa kepuasan yang meningkat masih sebatas prosedural, belum menyentuh substansi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Yang menjadi persepsi publik tentu harus dihargai, tetapi realitanya harus benar-benar disadari pemerintah apakah kebijakannya sudah sesuai harapan publik atau belum,” ujar dia dikutip harian Kompas, Senin (21/2/2022).

Menurut Kamhar, hal itu tecermin dari beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap sebagai kemunduran, seperti Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Undang-Undang Ibu Kota Negara.

Senada, Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari secara khusus mengingatkan pekerjaan rumah terkait demokratisasi dan penegakan hukum.

Dua aspek ini sudah disorot publik sejak beberapa waktu terakhir dan harus jadi perhatian pemerintah

Jangan kemudian tingginya tingkat kepuasan publik justru disalahgunakan dengan membuat peraturan tanpa melibatkan publik, sebagaimana Undang-undang Cipta Kerja yang disusun secara kilat tanpa partisipasi publik dan berujung vonis inkonstitusional bersyarat oleh MK.

”Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang UU Cipta Kerja sebaiknya menjadi cerminan,” kata Bari.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/11062621/survei-litbang-kompas-hampir-50-persen-pemilih-gerindra-puas-kinerja-jokowi

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke