Salin Artikel

IKN Nusantara demi Transformasi Pembangunan dan Pembumian Pancasila

Suara bernada kontra, pada umumnya dihembuskan oleh kelompok yang menyebut diri ‘oposisi’ atau mereka yang berada di luar partai-partai koalisi Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Kiai Maruf Amin.

Kaum ini berpandangan bahwa rencana pemindahan IKN ke Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur, belum layak dilakukan.

Bahkan mereka melakukan pengaduan judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena UU IKN banyak cacat formil, menurut mereka.

Salah satunya tidak masuk dalam RPJM, tapi malah diloloskan DPR.

Mereka mengatakan bahwa Pemerintahan SBY memang sudah melahirkan UU Nomor 17 Tahun 2007 tanggal 5 Pebruari 2007, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025.

Kemudian Pemerintahan Jokowi telah dua kali merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Namun, kata mereka, sebagai dokumen perencanaan yang memiliki nilai konstitusionalitas, UU Nomor 17 Tahun 2007 ternyata belum merumuskan perencanaan pembangunan IKN.

Tentu saja, dalam konteks negara demokrasi, suara kritis atas rencana pembanguna IKN sah-sah saja.

Asalkan, keberatan akan pemindahan IKN tidak lantas disertai dengan ajakan berbau provokasi untuk melawan pemerintahan yang sah, atau melontarkan ujaran yang berpotensi memicu konflik horizontal serta berpotensi merusak keutuhan NKRI.

Pemindahan IKN penting dan urgen?

Sejatinya, setiap komentar, pendapat dan ajang diskusi seputar pemindahan IKN bertolak dari pertanyaan filosofis: Mengapa dan untuk apa IKN dipindahkan dari Jakarta?

Lalu, apakah upaya pemindahan IKN urgen dilakukan sekarang, atau tidak urgen sama sekali?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu saja tidak sulit, tapi persoalannya tak semua orang pernah mendengarkannya, dan yang sudah pernah mendengar belum tentu pula mau menerima dan memahaminya.

Oleh karena itu, hemat penulis, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut mesti dibahasakan kembali dengan cara-cara lebih sederhana.

Dan yang lebih penting adalah mensosilisasikannya dengan cara yang massif dan terus menerus agar masyarakat dapat menjadi melek matanya, kemudian memahami dan menerima bahwa pemindahan IKN memang penting dan urgen.

Satu kenyataan yang harus kita sadari bersama adalah bahwa setelah hampir 77 tahun merdeka, bangsa kita masih jauh dari cita-cita mewujudkan kemerdekaannya, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945.

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, merupakan bunyi sila kelima Pancasila yang harus direalisasikan, masih jauh panggang dari dari ikannya.

Nah, pemindahan IKN sebetulnya dilakukan sebagai salah satu upaya strategis untuk mewujudkan visi kemerdekaan tersebut.

Itu tentu saja bukan suatu klaim yang mengada-ada. Pasalnya, kalau kita sisir secara lebih cermat, secara historis rencana pemindahan IKN telah diimpikan sejak awal kemerdekaan RI.

Pada tahun 1950-an awal Presden RI kesatu, Soekarno telah mencari peluang untuk melakukan pemindahan IKN dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Alasannya, secara geologis Palangkaraya berada di luar jalur gempa. Dan, secara politik keamanan, tempat itu jauh dari jangkauan NICA yang berniat menaklukkan kembali ibu kota.

Tujuannya lainnya yang lebih penting adalah untuk membagi beban Jakarta sekaligus mengenalkan kepada dunia, bahwa Indonesia bukan hanya Pulau Jawa, tapi juga Kalimantan (Borneo).

Lebih daripada itu, Presiden Soekarno juga ingin mewujudkan pemerataan pembangunan, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian timur.

Hal yang sama terjadi di era Presiden Soeharto dan SBY. Presiden Soeharto mengusulkan kawasan Jonggol di Bogor untuk menjadi calon pengganti Jakarta.

Sedangkan SBY memberi tiga opsi. Pertama ibu kota tetap di Jakarta dengan pembenahan total.

Kedua, ibu kota tetap, tapi pusat pemerintahan pindah ke daerah lain dan ketiga, membangun ibu kota baru.

Pada April 2019, Presiden Jokowi memantapkan tekadnya untuk mewujudkkan pemindahan IKN.

Tim Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara dari Bappenas mengusulkan tiga opsi IKN, yaitu Kalteng, Kalsel dan Kaltim.

Namun, Presiden Jokowi memilih opsi terakhir, yaitu Penajam, Paser Utara, Katim.

Beban Jakarta dan Pulau Jawa sudah berlebihan

Mengapa Presiden Jokowi bertekad memindahkan IKN ke Penajam, Kalimantan Timur? Alasannya, sama seperti yang dikemukakan beberapa presiden sebelumnya.

Secara sosial, politik dan ekonomi, kita tak boleh menutup mata bahwa IKN Jakarta yang berada di Pulau Jawa memikul beban yang sangat berat. Bahkan belakangan ini lebih berat dari yang pernah dilihat para presiden sebelum Jokowi.

Dari aspek demografis, IKN Jakarta sangat tidak kondusif lagi. Dengan luas wilayah hanya 664 km persegi, kota ini dijejali penduduk lebih dari 11 juta jiwa, dengan kepadatan 16.937 jiwa/km persegi.

Kepadatan populasi yang ekstrem tersebut menimbulkan berbagai masalah sosial-budaya, politik-keamanan dan ekonomi yang runyam.

Masalah tersebut di antaranya infrastruktur transportasi dan kemacetan, masalah tata kota dan perumahan warga, masalah lingkungan (polusi, sampah, banjir), angka kriminalitas (narkoba) yang tinggi, kesulitan air bersih dan aneka masalah kesehatan lainnya.

Dari aspek ekonomi, kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian ekonomi Rp 65 triliun per tahun.

Belum lagi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh banjir yang nyaris terjadi setiap hari hujan, dan aksi demo yang terus menerus.

Pulau Jawa mulai kewalahan menghadapi berbagai masalah serupa akibat populasi yang besar dan pembangunan infrastruktur yang massif.

Transformasi: dari Jawasentris jadi Indonesiasentris

IKN Penajam yang kemudian diberi nama IKN Nusantara tentu saja dimaksudkan sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial-budaya dan ekonomi serta lingkungan yang ditanggung IKN Jakarta selama ini.

Namun lebih daripada itu, IKN Nusantara juga membawa misi yang jauh lebih besar dari itu.

Pertama adalah, misi transformasi model pembangunan. Jika dicermati secara teliti UU IKN yang disahkan oleh DPR, Selasa 18 Januari 2022, memberi poin penting, yaitu dimulainya transformasi model pembangunan Indonesia, dari Jakarta sentris dan Jawasentris menjadi Indonesia sentris.

Menurut UU IKN, pemindahan IKN ini tak hanya urusan pembangunan fisik dan perpindahan bangunan kantor pemerintahan, tapi lebih daripada itu adalah urusan peradaban dan kehidupan sosial baru yang lebih berkualitas.

IKN baru yang berada di tengah wilayah geografis Tanah Air, di luar Jawa, merupakan simbol transformasi progresif menuju Indonesia maju.

IKN baru akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang mendorong pemerataan pembangunan ke seluruh Tanah Air dan menerapkan prinsip inklusif pemerataan kesejahteraan rakyat.

Diharapkan juga mengonsolidasikan tatanan demokrasi yang lebih baik, lestari, berkelanjutan, dan menjawab tantangan jaman seperti digitalisasi di semua aspek kehidupan dan perubahan iklim.

IKN baru mendorong antara lain transformasi dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru yang berprinsip pada Indonesia sentris atau pemerataan pembangunan di seluruh Nusantara.

Selain itu, perlindungan lingkungan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, kualitas baru tata kelola pemerintahan yang baik, serta transformasi progresif yang menyeluruh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.

Penguatan dan pembumian Pancasila

Misi kedua dari program pembangunan IKN Nusantara adalah penguatan dan pembumian ideologi Pancasila.

Artinya, melalui pembangunan IKN Nusantara, pemerintahan Jokowi-Maruf Amin ingin mencapai satu nilai strategis, yaitu untuk menguatkan sekaligus membumikan idiologi Pancasila.

Berkaitan dengan hal ini, Presiden Jokowi seringkali menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya untuk kepentingan ekonomi, melainkan ada kepentingan ideologi, yaitu untuk meningkatkan martabat anak bangsa, mempersatukan seluruh anak bangsa, dan mengupayakan keadilan sosial.

Jadi, pembangunan infrastruktur erat kaitannya dengan ideologi Pancasila.

Begitu pula dengan pembangunan IKN Nusantatara. Kita tak boleh melihatnya hanya dari sisi fisiknya, aspek ekonomi dan politiknya saja.

Tapi, itu ada ideologinya di baliknya, yaitu untuk mewujudkan nilai-nilai dari Pancasila, seperti kemanusian (martabat manusia), persatuan bangsa dan keadilan sosial.

Makanya desain IKN Nusantara mengusung konsep Kota Pancasila, disesuaikan dengan falsafah dan ideologi bangsa, yakni Pancasila.

Sebagaimaman tergambar dalam visualisasi desain IKN yang dibuat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kota itu akan berbentuk simpang lima dengan Tugu Pancasila sebagai pusat kota.

Tugu tinggi berbentuk segi lima itu akan menjadi titik temu dari lima ruas jalan utama -masing-masing bernama Poros Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.

Poros paling lebar adalah Poros Ketuhanan yang berada di sebelah atas atau arah utara kompas.

Istana kepresidenan akan berada di sebelah bawah atau arah selatan kompas. Diapit oleh Poros Persatuan dan Poros Kerakyatan.

Di belakang kompleks itu, akan berjejer perumahan menteri yang berdampingan dengan pejabat TNI-Polri.

Jadi, secara fisik IKN Nusantara akan menjadi simbol yang menegaskan kembali bahwa kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia berdasar pada ideologi Pancasila.

Bertolak dari dua misi besar seperti itu, maka kita tak bisa lagi memungkiri bahwa pemindahan IKN ke Penajam, Paser Utara, KalimantanTimur adalah sebuah keniscayaan yang bukan saja penting, tapi juga urgen untuk dilaksanakan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/18040791/ikn-nusantara-demi-transformasi-pembangunan-dan-pembumian-pancasila

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke