Salin Artikel

DPR Diminta Komitmen Penuhi Keterwakilan 30 persen Perempuan di KPU-Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR diminta berkomitmen memenuhi ketentuan minimal keterwakilan 30 persen perempuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik FISIP UI, Hurriyah mengatakan, keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu penting untuk menghadirkan proses pemilu yang inklusif.

"Kami mendorong DPR agar bisa menunjukkan semangat inklusi dan perspektif gender dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, serta mendorong Komisi II DPR berkomitmen memenuhi amanat konstitusi dan UU Pemilu untuk memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen," ujar Hurriyah dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (13/2/2022).

Menurut Hurriyah, uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu merupakan momentum krusial untuk memastikan komposisi penyelenggara pemilu yang terpilih didasarkan prinsip inklusivitas yang mengedepankan kesetaraan gender.

Ia berpendapat, prinsip ini penting karena demokrasi bergantung pada partisipasi dan representasi semua warga negara dalam proses konstitusi dan demokrasi.

"Maka sangat penting menghadirkan spirit, komitmen, dan political will yang kuat dari Komisi II untuk memastikan keterpilihan perempuan lebih banyak di KPU dan Bawaslu," katanya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyatakan penting bagi negara menghadirkan kebijakan-kebijakan pemilu yang tidak bias gender.

Karena itu, kehadiran perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu betul-betul harus diwujudkan.

"Sangat penting untuk memastikan agar keterwakilan perempuan betul-betul ada," ucapnya.

Adapun uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu akan digelar Komisi II DPR pada 14-16 Februari 2022.

Calon anggota KPU terdiri atas 10 lelaki dan 4 perempuan. Mereka dalam urutan abjad adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, 10 nama calon anggota Bawaslu terdiri dari 7 lelaki dan 3 perempuan. Mereka adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonga, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/13/12451311/dpr-diminta-komitmen-penuhi-keterwakilan-30-persen-perempuan-di-kpu-bawaslu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke