Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut, peserta yang terlibat akan langsung didiskualifikasi.
“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang,” kata Satya dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Menurut Satya, sanksi hukum juga akan diberikan kepada oknum terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.
Terkait indikasi kecurangan ini, Satya menyebut BKN telah menemukan sejumlah bukti, yakni laporan pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi, rekaman kamera pengawas (CCTV).
Selanjutnya, bukti berupa laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan, laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, dan hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi.
Lebih lanjut, Satya mengatakan, BKN dan kementerian/lembaga terkait seleksi CASN secara berkesinambungan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.
“Proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya,” imbuh Satya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/26/12424231/indikasi-kecurangan-seleksi-casn-di-sulteng-bkn-peserta-yang-curang-akan