Salin Artikel

Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, KPK Dinilai ICW Tidak Serius

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius mengejar politikus PDI-P Harun Masiku.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut hingga Selasa (19/10/2021) sudah 650 hari lembaga antirasuah tersebut tak bisa menemukan keberadaan tersangka dugaan tindak pidana suap itu.

“Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK sejak awal memang tidak mempunyai niat untuk menuntaskan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR itu,” tutur Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Dalam pandangan Kurnia ada dua hambatan yang justru berasal dari internal KPK sendiri untuk menemukan Harun.

Pertama, rendahnya komitmen Pimpinan KPK.

“Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini. Misalnya, ketika Pimpinan KPK keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya,” jelasnya.

“Lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel Kantor PDI-P, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan (TWK),” papar Kurnia.

Faktor kedua, lanjut Kurnia, ada pihak yang melindungi Harun dan tak ingin mantan calon anggota legislatif itu tertangkap.

“Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras partai politik yang terlibat. Jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat itu akan turut terseret kasus hukum,” kata dia.

Kurnia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memanggil Pimpinan dan Kedeputian Penindakan KPK untuk mencari tahu hambatan dalam proses pencarian Harun.

“Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik pada mereka,” imbuhnya.

Sebagai informasi Harun Masiku adalah tersangka dugaan suap pergantian waktu anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Namanya terseret setelah KPK menangkap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dalam perkara itu, KPK menyatakan Harun sebagai tersangka yang diduga memberi suap senilai Rp 900 juta.

Informasi keberadaan Harun masih simpang siur hingga kini.

Pada konferensi pers 24 Agustus 2021, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengklaim tahu lokasi Harun.

Ia menuturkan bahwa Harun berada di luar negeri. Di sisi lain, mantan penyidik KPK Ronald Sinyal menegaskan bahwa Harun berada di Indonesia.

“Kalau menurut data yang saya punya ada di Indonesia, saya dapat info update-nya sampai Agustus,” ungkap Ronald pada Kompas.com, 6 September 2021.

Tapi Ronald enggan membeberkan dimana lokasi Harun berada. Ia juga tak bisa melakukan penindakan karena sudah berstatus nonaktif karena disebut tak lolos TWK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/23272391/harun-masiku-tak-kunjung-ditangkap-kpk-dinilai-icw-tidak-serius

Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke