Oleh karena itu, ia pun meminta klaster Covid-19 dari pesta pernikahan, terutama di daerah pedesaan diwaspadai.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir menyusul banyaknya kasus Covid-19 yang disebabkan oleh klaster yang berasal dari pesta pernikahan.
Salah satunya yang terjadi di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
"Fenomena kluster hajatan dan pernikahan di daerah pedesaan harus diwaspadai. Adanya pesta pernikahan yang meriah bisa memicu kluster Covid-19 seperti di Desa Bantengan," ujar Muhadjir usai mengecek karantina wilayah dan isolasi mandiri di desa tersebut, dikutip dari siaran pers, Jumat (18/6/2021).
Muhadjir mengatakan, jika warga melaksanakan pesta pernikahan yang sederhana maka klaster Covid-19 tidak akan mungkin terjadi.
Namun, adanya pesta yang mengundang banyak orang, seperti menghadirkan kesenian reog dapat memicu klaster tersebut.
"Apalagi mereka yang datang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Dengan munculnya klaster usai hajatan di desa tersebut, kata dia, petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun melakukan tracing terhadap ratusan warga yang menghadiri pestanya.
Hasilnya, ada sebanyak 66 orang yang dinyatakan positif atau reaktif Covid-19 usai tes cepat antigen.
Lebih lanjut Muhadjir juga mengapresiasi penanganan Covid-19 di desa tersebut yang dilakukan Satgas Covid-19, terutama dalam hal tracing kasus dan penanganan masyarakat yang bergejala.
Pemerintah Kabupaten juga menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri.
Bahkan akses masuk dan keluar di kawasan yang dihuni warga dua RT di tersebut juga ditutup.
"Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/18/13215241/pesta-pernikahan-dapat-picu-klaster-covid-19-menko-pmk-harus-diwaspadai