Salin Artikel

Polemik TWK Pegawai KPK, AHY: Cepat atau Lambat Kebenaran Akan Terkuak

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijadikan dasar pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Materi TWK yang terkuat ke publik dinilai tak berkorelasi dengan isu antikorupsi dan ditengarai ada kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan tes.

Terkait hal tersebut, AHY meyakini, cepat atau lambat, kebenaran akan terkuak.

"Pada akhirnya akan mengetahui, kebenaran akan terkuak. Saya selalu meyakini kebenaran cepat atau lambat akan mencari jalannya sendiri, begitu pula dengan keadilan," kata AHY dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

AHY berpendapat, tidak semestinya hasil TWK menjadi landasan untuk memecat pegawai KPK. Hal ini senada dengan pernyataan yang disampaikan Presiden Joko Widodo setelah KPK mengumumkan ada 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

"Saya rasa kalau untuk mengetahui kepribadian seseorang, karakter, dan lain sebagainya wajar-wajar saja. Tapi jangan sampai kemudian menjadikan itu sebagai penentu apakah dia fit atau tidak untuk menjadi petugas di KPK," ujar AHY.

Ia mengatakan, pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terkait kasus-kasus korupsi memang tak pernah mudah.

Namun, AHY mengingatkan bahwa rakyat menaruh harapan besar terhadap para penegak hukum agar selalu bersikap adil dan amanah.

"Jadi, kami keluarga besar Partai Demokrat ingin meyakinkan agar lembaga-lembaga penegak hukum itu juga bisa menjadi role model buat yang lainnya, agar masyarakat juga bisa menilai bahwa ada harapan terhadap negaranya, terhadap institusi-institusi yang memang harus menjalankan tugas-tugas yang tidak mudah tadi, menegakan kebenaran dan juga keadilan," kata dia.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK. Tes itu berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 sebagai salah syarat alih status para pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), menindaklanjuti UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Namun, UU KPK tidak mengatur soal TWK sebagai syarat alih status pegawai. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 juga tidak mengamanatkan hal tersebut.

Adapun, Presiden Jokowi telah meminta agar TWK tidak serta-merta jadi dasar pemecatan 75 pegawai KPK. Di antara 75 pegawai yang tak lolos itu merupakan penyidik dan penyelidik KPK yang menangani kasus-kasus besar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/30/19570831/polemik-twk-pegawai-kpk-ahy-cepat-atau-lambat-kebenaran-akan-terkuak

Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke