Salin Artikel

Kuasa Hukum: Rizieq Shihab Siap Bacakan Eksepsi di Persidangan Jumat Besok

Sebelumnya, dalam persidangan pada Selasa (23/3/2021), Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya menolak membacakan eksepsi karena sidang digelar secara virtual.

Selain itu, dokumen eksepsi masih mau diperbaiki.

"Persiapannya kami dan para terdakwa Insya Allah sudah siap dengan eksepsi kami," kata anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).

Aziz pun mengaku bersyukur majelis hakim di PN Jakarta Timur mengabulkan permohonan Rizieq untuk mengikuti sidang secara tatap muka.

Persidangan secara virtual dianggap Rizieq dan tim kuasa hukum merugikan karena kerap mengalami gangguan teknis.

"Kami bersyukur, Alhamdulillah," ujarnya.

Majelis hakim sebelumnya telah mengingatkan bahwa pada Jumat besok menjadi kesempatan terakhir bagi Rizieq sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan untuk membacakan eksepsi.

Jika Rizieq kembali menunda-nunda, maka pengadilan menganggap ia tidak menggunakan hak menyampaikan keberatan atas dakwaan terhadap dirinya.

Sidang tatap muka Rizieq yang dikabulkan untuk dua perkara, yakni perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Kemudian, Perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi, Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan juga akan digelar secara tatap muka.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/25/13245591/kuasa-hukum-rizieq-shihab-siap-bacakan-eksepsi-di-persidangan-jumat-besok

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke