Salin Artikel

Ketua Komisi II: Rencana Revisi UU Pemilu Bagian Penyempurnaan Sistem Politik dan Demokrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai, revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu diperlukan untuk menyempurnakan sistem politik dan demokrasi Indonesia.

Ia menerangkan, RUU Pemilu merupakan salah satu bagian dan langkah dalam penyempurnaan sistem politik dan demokrasi.

"Komisi II DPR sejak awal berusaha petakan masalah yang perlu diperbaiki dalam menyempurnakan sistem politik dan demokrasi. Tidak hanya bicarakan sistem pemilu dan revisi UU Kepemiluan, namun bagian dari penyempurnaan sistem politik dan demokrasi," kata Doli dalam diskusi yang dilaksanakan secara daring, Kamis (4/3/2021) seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyusun delapan RUU yang masuk dalam tahap I penyempurnaan sistem politik dan demokrasi. Dari delapan RUU itu, nantinya UU Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada akan disatukan menjadi satu draf RUU Pemilu.

"Lalu revisi UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, UU MD2 yaitu terkait susunan kedudukan MPR, DPR, dan DPD RI, kelima revisi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," jelasnya.

Selanjutnya, revisi UU tentang DPRD provinsi dan kabupaten/kota, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, dan UU tentang Hubungan Kekuasaan Pusat dan Daerah.

Doli berharap, revisi kedelapan UU itu selesai pada keanggotaan DPR periode 2019-2024. Sehingga, harapnya, Indonesia sudah memiliki sistem politik yang lebih baik dan sempurna setelah 2024.

Menurut dia, Komisi II yang berinisiatif agar UU Pemilu direvisi guna menjadi awal dari upaya penyempurnaan sistem politik dan demokrasi karena menjadi entry poin semua produk politik.

"Kami memang ingin membahas RUU Pemilu lebih awal, sehingga bisa melibatkan stakeholder secara luas, masukan aspirasi, dan waktu memadai untuk melakukan penyempurnaan," tuturnya.

Di sisi lain, tambah Doli, Komisi II juga tidak ingin revisi UU Pemilu dilakukan ketika mendekati pelaksanaan Pemilu.

Jika dilakukan mendekati Pemilu, menurutnya sarat akan kepentingan dan berpotensi mengabaikan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memutuskan untuk tidak membahas RUU Pemilu di 2021.

Hal ini pun selaras dengan sikap di DPR. Menurut Doli, mayoritas fraksi di DPR pun menyatakan sepakat dengan pemerintah untuk tidak membahas RUU Pemilu saat ini.

"Pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak dibahas tahun ini dan sudah jadi keputusan mayoritas fraksi. Karena pertimbangan energi bangsa ini difokuskan untuk penanganan pemulihan ekonomi dan Covid-19," kata Doli.

Namun, ia menegaskan bahwa penyempurnaan aturan sistem politik dan demokrasi Indonesia wajib dilakukan pada saat yang memungkinkan, meski RUU Pemilu tidak bisa dilakukan tahun ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/16570601/ketua-komisi-ii-rencana-revisi-uu-pemilu-bagian-penyempurnaan-sistem-politik

Terkini Lainnya

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke