Salin Artikel

Rabu Ini, MK Kembali Sidangkan 35 Perkara Sengketa Pilkada 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada 2020 pada Rabu (27/1/2021).

Dalam sidang yang terbagi tiga panel ini MK akan menyidangkan sebanyak 35 perkara sengketa Pilkada 2020.

"Pagi hari ini, hari sidang kedua sidang pilkada. Termin pertama memeriksa perkara 78, 45, dan 44 dengan agenda penyampaian pokok-pokok permohonan," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring.

Adapun perkara nomor 78 yang disidangkan dalam panel satu adalah permohonan sengketa Pemilihan Gubernur Bengkulu.

Sementara perkara nomor 45 adalah sengketa Pemilihan Bupati Bengkulu Selatan, sedangkan perkara nomor 44 adalah sengketa Pemilihan Bupati Kaur.

Selain perkara tersebut, panel satu menyidangkan sengketa Bupati Sekadau, Bupati Kotawaringin Timur, Gubernur Kalimantan Tengah.

Kemudian Bupati Konawe Kepulauan, Bupati Konawe Selatan, Bupati Kotabaru, Bupati Muna dan Bupati Wakatobi.

Adapun panel kedua menyidangkan perkara sengketa Bupati Labuhanbatu sebanyak dua perkara, Bupati Asahan, Wali Kota Tanjung Balai, Bupati Mandailing Natal sebanyak dua perkara.

Selanjutnya perkara Bupati Karo sebanyak dua perkara, Wali Kota Medan, Bupati Nias sebanyak dua perkara dan Bupati Samosir.

Sedangkan panel ketiga menyidangkan perkara sengketa Bupati Gorontalo sebanyak dua perkara, Bupati Bone Bolango sebanyak dua perkara.

Kemudian Bupati Pohuwato, Bupati Teluk Wondama, Bupati Teluk Bintuni, Bupati Sorong Selatan sebanyak dua perkara, Bupati Lombok, Bupati Sumba dan Bupati Bima.

Adapun MK meregistrasi 132 perkara sengketa hasil Pilkada 2020 dari total sebanyak 136 permohonan yang diterima.

Sebanyak empat permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tidak diregistrasi karena dicabut dan terdaftar dua kali.

Adapun, permohonan yang dicabut adalah perselisihan hasil pemilihan wali kota Magelang.

Sedangkan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang terdaftar secara sistem dua kali adalah sengketa pemilihan Kabupaten Pegunungan Bintan, Kepulauan Aru, dan Mamberamo Raya.

Sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang diregistrasi terdiri atas sengketa pemilihan gubernur sebanyak tujuh perkara, bupati 112 perkara dan wali kota 13 perkara.

Selanjutnya pada tanggal 1-11 Februari 2021 Mahkamah Konstitusi mengagendakan untuk melakukan sidang pemeriksaan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/27/10261521/rabu-ini-mk-kembali-sidangkan-35-perkara-sengketa-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke