"Menyegerakan penuntasan persoalan pelanggaran HAM masa lalu, dengan perhatian khusus pada kerentanan dan kebutuhan pemulihan perempuan korban," kata Alimatul, dalam keterangan yang disampaikan di situs Komnas Perempuan, Kamis (22/10/2020).
Alimatul melihat memang masih ada masalah pelanggaran HAM di Indonesia yang belum diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Salah satunya terkait nasib para perempuan korban dalam pelanggaran HAM yang masih terkatung-katung.
"Belum lagi, perihal kondisi perempuan korban pelanggaran HAM masa lalu yang terkesan terkatung-katung," ujar dia.
Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf juga dinilai belum menyelesaikan upaya optimal dalam mengatasi kebijakan diskriminatif atas nama otonomi daerah yang bisa merugikan perempuan.
"Upaya optimal dalam mengatasi kebijakan diskriminatif atas nama otonomi daerah yang menghadirkan kerugian tidak proporsional pada perempuan," ucapnya.
Alimatul pun menilai implementasi kebijakan yang memuat pendekatan kesetaraan gender masih menjadi masalah dalam setahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Ia mengatakan, ketidaksetaraan gender itu tampak dari sejumlah kegiatan di tingkat kementerian yang mayoritas diisi laki-laki.
Ini juga terlihat dari minimnya jumlah perempuan dalam proses seleksi sejumlah lembaga independen oleh panitia seleksi, yang keanggotaan dari panitia tersebut ditunjuk Presiden.
"Juga, dalam lambannya penanganan pandemi Covid-19 dalam menyikapi kerentanan perempuan, seperti dalam hal kebijakan terkait layanan kesehatan reproduksi, termasuk kehamilan, melahirkan, dan keluarga berencana," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/15593811/komnas-perempuan-minta-pemerintah-segera-tuntaskan-kasus-pelanggaran-ham