Salin Artikel

Eks Direktur PT HTK Taufik Agustono Didakwa Menyuap Bowo Sidik Rp 2,7 Miliar

Dakwaan tersebut dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberi uang sebesar USD 163.733 (Rp 2,4 miliar) dan Rp 311.092.932," demikian bunyi surat dakwaan JPU KPK.'

JPU KPK mengungkapkan, uang tersebut diberikan Taufik bersama Asty Winasti selaku Manajer Marketing PT HTK kepada Bowo Sidik melalui anak buah Bowo, Indung Andriani.

Suap tersebut diberikan agar Bowo Sidik membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan/atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog).

Perkara ini bermula ketika kontrak kerja sama pengangkutan amoniak antara PT HTK dan PT Kopindo Cipta Sejahtera (PT KCS), anak perusahaan Petrokimia Gresik, diputus pada 2015 dan pengangkutan amoniak tersebut dialihkan ke PT Pilog.

Taufik kemudian meminta Asty mencari solusi karena PT HTK merasa keberatan atas pemutusan kontrak itu

Asty kemudian menghubungi Steven Wang, pemilik Tiga Macan. Steven menyarankan agar Asty berkonsultasi dengan Bowo Sidik selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan BUMN dan dapat membantu keinginan Taufik.

Pada Oktober 2017, Asty bersama Steven dan seorang bernama Rahmad Pambudi pun bertemu dengan Bowo Sidik.

Dalam pertemuan itu, Asty meminta bantuan Bowo Sidik agar PT Pilog menggunakan kapal MT Griya Borneo yang dikelola PT HTK sedangkan kapal MT Pupuk Indonesia milik PT Pilog akan ciraikan pasarnya.

"Atas penyampaian Asty Winasty tersebut Bowo Sidik Pangarso bersedia membantu, untuk itu ia meminta kronologis kerjasama sebelumnya dan progress hubungan kerja antara PT HTK dan PT Pilog," kata JPU KPK.

Taufik pun menyepakati hasil pertemuan tersebut dan meminta Asty untuk mencarikan penyewa untuk kapal milik PT Pilog.

Sementara, Bowo Sidik menemui sejumlah pihak agar membatalkan kontrak PT KCS dengan PT HTK supaya kapal MT Griya Borneo dapat kembali digunakan.

Seiring waktu berjalan, lobi-lobi dan pertemuan terus dilakukan. Asty pun menyampaikan bahwa Bowo Sidik akan mendapat jatah bila keinginan PT HTK terwujud.

Bowo Sidik akhirnya menyetujui commitment fee sebesar 1,5 dollar AS per metrik ton yang akan dibayar setelah PT HTK menerima pembayaran dari PT Pilog.

Pada 26 Februari 2019, PT Pilog dan PT HTK akhirnya meneken kerja sama di mana PT Pilog akan menyewa kapal MT Griya Borneo milik PT HTK dan sebaliknya PT HTK akan menyewa kapal MT Pupuk Indonesia PT Pilog.

Setelah itu, Bowo Sidik pun mulai menerima uang muka sebagai bagian dari commitment fee sejumlah 75.000 dollar AS.

"Setelah mendapat persetujuan dari Terdakwa selanjutnya Asty Winasty menyerahkan uang tersebut secara bertahap kepada Bowo Sidik Pangarso secara langsung dan melalui M. Indung Andriani K," ujar JPU KPK.

Selanjutnya, Taufik melalui Asty juga telah memberikan uang commitment fee kepada Bowo Sidik melalui Indung secara bertahap mulai 1 Oktober 2018.

"Terdakwa melalui Asty Winasty telah memberikan uang fee kepada Bowo Sidik Pangarso seluruhnya sebesar USD 163.733.00 dan Rp 311.022.932,00," kata JPU KPK.

Selain suap kepada Bowo Sidik, Taufik juga memberikan uang 28.500 dollar AS kepada Ahmadi Hasan selaku Direktur Utama PT Pilog serta 32.300 dollar AS dan Rp 186.878.664 kepada Steven Wang.

Atas perbuatannya, Taufik didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik, Asty Winasty, dan Indung Ariyani telah dinyatakan bersalah dan tengah menjalani masa hukuman pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/16/14473031/eks-direktur-pt-htk-taufik-agustono-didakwa-menyuap-bowo-sidik-rp-27-miliar

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke