Salin Artikel

Keputusan Nadiem Tunda POP yang Mengakhiri Polemik...

Menurut Nadiem, masyarakat banyak yang menganggap POP merupakan implementasi dari alokasi dana pemerintah.

“Banyak mispersepsi bahwa POP adalah suatu program implementasi atau program afirmasi yang mengalokasikan dana pemerintah untuk program pendidikan. Itu persepsi yang salah,” kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Padahal, POP adalah program yang dirancang agar Kemendikbud dapat mempelajari model-model pedagogi yang ada dalam organisasi penggerak pendidikan.

“Program POP adalah semacam sayembara, semacam prototyping mengenai bagaimana jurus-jurus yang dimiliki berbagai macam organisasi di Indonesia apakah berhasil meningkatkan numerasi dan literasi, dan model-model itu yang akan dipelajari oleh kemendikbud dan dipetik untuk diambil menjadi suatu kebijakan nasional jika sukses,” tutur Nadiem.

Nadiem mengakui pihaknya kurang melakukan sosialisasi terkait POP yang mengakibatkan terjadinya mispersepsi di masyarakat.

“Sehingga semakin banyak organisasi besar dan kecil yang berpartisipasi semakin kaya data yang kami dapatkan,” tutur dia.

Tuai polemik

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap, Kemendikbud menata ulang kebijakan terkait POP. 

Menurut Huda, Kemendikbud harus mencari skema terbaik agar POP tidak menimbulkan polemik.

Sebab, organisasi besar dalam dunia pendidikan seperti PGRI, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah memutuskan mundur dari program ini.

"Saya kira tidak terlambat, dan tidak ada kata terlambat, sementara di-hold dulu pelaksanaan ini. Terkait dengan POP ini, di-hold dan carikan skema yang terbaik," kata Syaiful Huda, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020) sore.

Menurut Huda, penataan ulang yang perlu dilakukan oleh Kemendikbud yakni terkait pola rekrutmen organisasi. 

Sebab, mundurnya lembaga seperti NU, Muhammadiyah, dan PGRI akibat seleksi pemilihan program organisasi penggerak yang dinilai tidak jelas.

"Karena itu saya kira opsinya yang pertama, kami minta untuk ke Mas Nadiem melakukan penataan ulang terkait dengan pola rekrutmen, kriteria, dan seterusnya terkait dengan program organisasi penggerak," ucap politisi PKB ini.

Kemudian, kata dia, mundurnya organisasi besar yang concern terhadap pendidikan selama puluhan tahun menandakan adanya masalah dalam kebijakan POP.

Oleh karena itu, Huda meminta kemendikbud dapat menyelesaikan polemik yang terjadi pada program organisasi penggerak.

Ia berharap, organiasi pendidikan yang mundur untuk dapat dirangkul kembali.

"Ini harus dimulai dari iktikad baik Kemendikbud untuk merangkul merangkul pihak-pihak ini, merangkul pihak NU, Muhammadiyah, PGRI dan seterusnya itu," ujar Syaiful Huda

"Kita tetap ingin NU, Muhammadiyah, PGRI, tetap terlibat, semoga masih ada room untuk kompromi," kata dia.

Akhirnya dibatalkan

Sebagai evalusasi dari polemik yang timbul, Mendikbud akhirnya memutuskan menunda POP. 

Menurut Nadiem, ada beberapa faktor yang menjadi bahan evaluasi sebelum memutuskan akhirnya program POP ditunda.

Namun, ia mastikan bahwa program tersebut akan berjalan pada tahun 2021.

“Setelah kami evaluasi selama satu bulan, kami memutuskan, karena ada beberapa faktor, untuk menunda program POP untuk tahun 2020. Jadinya program POP itu akan mulai di tahun 2021,” kata Nadiem.

“Jadi masih akan jalan, tetapi dengan memberikan kita waktu untuk melakukan berbagai macam penyempurnaan yang sebagian direkomendasikan oleh organisasi-organisasi masyarakat besar,” ucap dia.

Nadiem mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang akhirnya membuat program POP diputuskan untuk ditunda, salah satunya untuk dapat merangkul kembali organisasi masyarakat di dunia pendidikan.

"Pertama, untuk memastikan kita bisa merangkul organisasi-organisasi masyarakat di dunia pendidikan yang luar biasa pentingnya untuk program kita dan untuk masyarakat Indonesia dengan ilmu mereka sudah berpuluh-puluh tahun," ujar Nadiem.

Kedua, memberi waktu kepada organisasi-organisasi masyarakat tersebut untuk merencanakan program pelatihan mereka, terutama mempersiapkan program di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, memastikan dan menjawab kecemasan masyarakat maupun ormas jika ada organisasi di dalamnya yang dianggap tak layak.

“Misalnya kita harus mengecek dan mereverifikasi apa rekam jejak organisasi-organisasi masing-masing sekecil apa pun, kalau dia lolos seleksi harus kita check dan rechek,” ucap Nadiem.

PBNU bergabung lagi

Nadiem memastikan, Pengurus Besar Nadhlatul Ulama kembali mengikuti program organisasi penggerak (POP).

Untuk Muhammadiyah dan PGRI, pihaknya sedang melakukan komunikasi intens agar kembali bergabung dalam program tersebut.

"Mengenai organisasi penggerak, kabar gembira satu dari tiga organisasi yang kemarin tidak ingin ikut serta dalam program POP, itu sudah kembali. PBNU alhamdulillah sudah menyetujui kembali kepada program organisasi penggerak," kata Nadiem.

"Harapan kami adalah Muhammadiyah dan PGRI pun begitu, kami sedang tahap diskusi intensif dengan dua organisasi masyarakat tersebut untuk menyelesaikan berbagai macam isu dan masalah mengenai struktur dan kriteria program organisasi penggerak," ujar Nadiem.

Dana POP Dialihkan 

Nadiem Makarim mengatakan, dana Program Organisasi Penggerak (POP) tahun 2020 akan direalokasikan untuk menunjang kebutuhan guru dalam pembelajaran jarak jauh.

Realokasi anggaran akan diberikan dalam bentuk pulsa. Menurut Nadiem, hal ini dilakukan karena POP tahun ini ditunda dan dilanjutkan kembali pada 2021.

"Dana ini digunakan untuk kebutuhan pandemi. Dana tahun ini kami umumkan akan direalokasi dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini. Jadi tahun ini anggaran program POP kita alokasikan untuk guru," kata dia. 

Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud.

Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang.

Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/28/11201591/keputusan-nadiem-tunda-pop-yang-mengakhiri-polemik

Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke