Salin Artikel

Pengakuan Kalla Sengaja Naikkan Harga BBM Jelang Bulan Puasa 2005

Kalla mencontohkan momen dirinya bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 120 persen pada 2005 silam.

Saat itu, harga BBM sengaja dinaikkan jelang Ramadhan. Sebab, kata Kalla, waktu tersebut dinilai yang paling tepat.

"Pemimpin atau kita dalam mengambil keputusan harus sesuai waktu dan simpel," kata Kalla dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Selasa (28/7/2020).

"Jadi dua hari sebelum puasa kita naikkan (harga BBM) 120 persen," tuturnya.

Kalla bercerita bahwa kenaikkan harga BBM saat itu bermula dari kondisi keuangan negara tahun 2005 yang defisit luar biasa hingga sulit untuk bergerak.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kalla menghitung bahwa negara mau tidak mau harus menaikkan harga BBM 120 persen.

Harga bensin dinaikkan dari Rp 2.500 per liter menjadi Rp 4.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah dinaikan dari Rp 700 per liter ke Rp 2.000 per liter.

Dengan kenaikan harga tersebut, pemerintah menilai masyarakat tetap mampu membeli BBM.

Kalla pun mengusulkan ke kabinet untuk mulai menaikkan harga BBM jelang bulan puasa. Usulannya sempat ditentang para menteri.

Namun demikian, Kalla punya argumen kuat untuk pemerintah menaikkan BBM di waktu yang ia usulkan.

Menurut Kalla, pada bulan puasa, aktivitas masyarakat untuk memasak berkurang karena makan hanya dua kali sehari. Dengan begitu, kebutuhan minyak tanah akan berkurang.

Pada bulan puasa pula, masyarakat cenderung mengurangi aktivitas jalan-jalan menggunakan kendaraan, sehingga kebutuhan akan bensin juga menurun.

"Paling penting kalau bulan puasa orang tidak demo, karena susah demo bulan puasa, mesti minum," ujar Kalla.

Akhirnya, lanjut Kalla, dua hari jelang puasa atau awal Oktober 2005 pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM sebesar 120 persen.

"Kasih BLT (bantuan langsung tunai) ke hampir 20 juta keluarga. Demo hanya satu kali demo dan itu orang diam semua. Dan terjadilah kenaikan terbesar di dunia," ucap Kalla.

Pasca keputusan itu, Kalla menyebut sejumlah negara seperti Malaysia, Mesir, hingga India datang ke Indonesia untuk belajar bagaimana cara menaikkan harga BBM sebanyak 120 persen dan masyarakat tak protes.

Kalla pun menyampaikan bahwa keberhasilan itu terjadi karena keputusan diambil di waktu yang tepat.

"Karena timing yang tepat, solusinya kita ambil timing yang tepat," katanya.

Kalla menyebut, keputusan yang diambil pemimpin tidak bisa menyenangkan semua orang.

Menaikkan harga BBM misalnya, dipastikan bakal menuai kritik. Tetapi, saat itu pemerintah harus melakukannya untuk kebaikan negara.

"Jangan lupa keputusan itu tidak berarti menyenangkan semua orang, banyak keputusan yang tidak menyenangkan orang," kata Kalla.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/28/22243341/pengakuan-kalla-sengaja-naikkan-harga-bbm-jelang-bulan-puasa-2005

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke