Sebab, keberadaan keduanya yang juga merupakan seorang CEO dari perusahaan masing-masing, rawan terjadi konflik kepentingan dan akan menjadi beban di kemudian hari bagi pemerintahan.
"Wajar kasus polemik Andi Taufan dan Belva menjadi beban bagi Presiden dan bisa mengganggu konsentrasi kerja Presiden," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Menurut dia, Presiden sulit mempertahankan keduanya karena dalam kurun waktu singkat setelah diumumkan ke publik, salah satu dari mereka justru menunjukkan gelagat konflik kepentingan itu.
"Tidak mungkin mempertahankan benang basah apalagi setelah polemik kasus surat Andi Taufan yang dialamatkan ke camat. Sangat kuat dugaan abuse of power dan rawan konflik kepentingan," ucap dia.
Dengan mundurnya keduanya, tidak serta merta potensi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang berakhir.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat masuk untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran hukum dalam perkara ini.
"Harus tetap wajib ada penyelidikan," lanjut dia.
Seperti diberitakan, dua orang Staf Khusus Presiden, yakni Adamas Belva Devara dan Andi Taufan Garuda Putra telah mengundurkan diri setelah keduanya diduga terlibat konflik kepentingan.
Belva mengundurkan diri karena berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru sebagai mitra program Kartu Prakerja.
Sementara, Taufan mundur setelah muncul polemik surat dengan kop Sekretariat Kabinet yang ditandatanganinya kepada para camat se-Indonesia.
Dalam surat bertanggal 1 April itu, Taufan meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/24/18004761/kasus-belva-dan-taufan-berpotensi-ganggu-konsentrasi-presiden