Salin Artikel

Polri Masih Rancang Sanksi Bagi Warga yang Ngotot Mudik Lebaran

Sebab, sanksi tersebut masih didiskusikan bersama Kementerian Perhubungan.

"Terkait tindakan hukum, ini masih menjadi diskusi saat ini apa penegakkan hukum yang tepat bagi pelanggar ini," ujar Kepala Subdirektorat Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri Kombes (Pol) Indra Jafar dalam diskusi, Rabu (22/4/2020).

Meski demikian, Polri akan terus mensosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat supaya mereka benar-benar tidak melaksanakan mudik.

Polri berharap sosialisasi tersebut menumbuhkan kesadaran di masyarakat.

"Penekanannya adalah upaya persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Sehingga tidak muncul konflik di lapangan (saat penerapan larangan mudik)," kata Indra.

Sebelumnya, Indra mengatakan, Polri menggelar operasi Ketupat Covid-19 selama Ramadhan dan Lebaran.

Operasi yang rencananya digelar selama 38 hari bertujuan mencegah makin meluasnya sebaran penularan Covid-19.

Saat ini, rincian teknis pelaksanaan operasi tersebut masih dimatangkan oleh Polri.

Meski begitu, Indra menuturkan sudah ada garis besar penerapan operasi ini.

Nantinya, akan ada pendirian check point atau pos pemeriksaan di sejumlah jalan tol akses keluar masuk Jabodetabek.

"Jumlahnya masih diinventarisasi. Check point ini akan berada di beberapa ruas gerbang tol dan titik arteri jalan. Ini dalam rangka membatasi orang mengurangi mudik ke daerah masing-masing, " ungkap Indra.

Indra mengakui, penerapan larangan mudik rawan akan konflik di lapangan. Polri pun perlu menghindari konflik tersebut.

Dia mencontohkan, pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ada reaksi dari masyarakat yang ingin pulang kampung.

"Bahwa mereka beralasan tidak punya kegiatan di kota. Sementara anak-istri sudah ada di daerah atau keluarganya memang di daerah. Ini yang menjadi alasan. Kadang kala ini menjadi konflik di lapangan," katanya.

Karenanya, tutur Indra, Polri akan menekankan tindakan persuasif.

"Petugas nantinya akan menekankan persuasif agar masyarakat memahami. Kembali ke konteks operasi, di check point akan ada pengalihan arus dan memutarbalikkan kembali ke arah awal tujuan. Agar mereka tidak ke daerah. Itu yang kami lakukan," tambah Indra.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menetapkan larangan mudik Lebaran 2020 saat pandemi virus corona. Adapun kebijakan ini secara resmi akan mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan mudik akan diberlakukan dengan adanya sanksi.

"Larangan mudik akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat (24/4/2020). Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2020).

Saat mengkonfirmasikan hal ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, semua ketentuan mengenai teknisnya sedang dirapatkan dan disiapkan, termasuk masalah sanksi.

"Jadi gini, keputusan ini kan baru saja di sampaikan, sekarang kami masih siapkan dan susun lebih dulu bagaimana ketentuan-ketentuannya," ujar Adita.

Mengenai penutupan jalan tol dan non-tol yang menjadi akses keluar masuk ke Jakarta, Adita membenarkan soal hal tersebut. Namun bukan berarti akan ditutup semua.

"Logistik akan tetap berjalan, jadi ya kemungkinan besar sanksinya saat ini adalah meminta mereka putar balik ke rumahnya dan tidak meninggalkan Jakarta dulu," ucap Adita.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi membenarkan, saat ini tengah menyiapkan aturan mengenai pembatasan di sektor transportasi.

Dalam upaya penegakkan peraturan, Budi menilai diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran di samping pengawasan dan pemantauan langsung oleh anggota dan Polri.

Untuk sanksinya sendiri, bisa merujuk berdasarkan Undang Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam Pasal93 disebutkan ialah kurungan paling lama satu tahun dan atau dendan maksimal Rp 100 juta.

"Bisa diambil dari sana. Jadi sanksi paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik," ujar Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/15461881/polri-masih-rancang-sanksi-bagi-warga-yang-ngotot-mudik-lebaran

Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke