Salin Artikel

Besok Sidang Perdana Penyerangan Novel Baswedan, Ini Harapan Kuasa Hukum

Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, pihaknya berharap jaksa dapat mengungkap motif penyerangan Novel serta aktor-aktor yang terlibat.

"Dalam sidang keseluruhan kita berharap jaksa bisa mengungkap motif dan aktor di belakang pelaku dalam sidang pembuktian," kata Alghiffari kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Tim Advokasi juga berharap jaksa dapat menghadirkan bukti yang kuat di persidangan serta menuntut para terdakwa dengan pasal yang terberat.

Tak hanya itu, tim advokasi juga meminta hakim dapat memberi putusan yang obyektif dalam kasus ini.

"Hakim memutus dengan obyektif dan melihat kasus ini tidak hanya sekedar penganiayaan tapi juga serangan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," kata Alghiffari.

Ia menambahkan, tim advokasi akan terys memantau jalannya proses persidangan meskipun tidak menyiapkan rencana khusus pada sidang perdana Kamis besok.

"Kita cuma pantau. Situasi pandemik juga jadi kita gak bakal undang orang ramai-ramai ke pengadilan," ujar Alghiffari.

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020) besok.

Sidang mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa, yaitu Rony Bugis dan Rahmat Kadir.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan.

Menurut Polisi, Rony merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan Rahmat yang mengendarai motor.

Hingga saat ini belum jelas motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Namun, Rony pernah berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/18/19113951/besok-sidang-perdana-penyerangan-novel-baswedan-ini-harapan-kuasa-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke