Salin Artikel

Wakil Ketua Komisi VIII Tak Sepakat RUU Ketahanan Keluarga Atur Ranah Privat

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PAN Yandri Susanto memahami tujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga untuk membangun keluarga Indonesia menjadi harmonis.

Namun, Yandri tak sepakat ranah privat ikut diatur dalam RUU tersebut.

"Tapi kalau ngejelimet dan terlalu masuk privasi anggota keluarga itu menurut saya kurang pas," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Yandri mengatakan, pasal-pasal dalam draf RUU Ketahanan Keluarga tak perlu terburu-buru dibahas DPR.

Namun perlu didiskusikan terlebih dulu agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Saya kira perlu duduk bareng dulu sehingga tidak menimbulkan pro kontra terlalu tinggi di tengah masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Yohan mengatakan, RUU itu sudah lama diusulkan oleh Ali Taher.

Menurut Yohan, ketika itu, Fraksi PAN mendukung RUU Ketahanan Keluarga karena bertujuan untuk melindungi keluarga.

"Dulu kami mendukung RUU ini karena substansinya untuk melindungi keluarga," kata Yohan saat dihubungi wartawan, Kamis (20/2/2020).

Kendati demikian, Yohan mengatakan, fraksinya akan mengkaji ulang RUU tersebut karena terdapat pasal-pasal yang menuai kritikan dari masyarakat.

Ia pun akan bertindak tegas, apabila ada substansi dari RUU Ketahanan Keluarga melenceng dari apa yang pernah disampaikan ke fraksi.

"Kalau substansinya jauh dari apa yang pernah disampaikan kepada kita, kita akan bersikap tegas. Tunggu waktunya, kita belum membaca semua," pungkas dia.

Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga dikritik sejumlah pihak karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi.

RUU itu di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.

Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.

RUU Ketahanan Keluarga ini merupakan usul DPR dan diusulkan oleh lima anggota DPR yang terdiri dari empat fraksi.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/15550281/wakil-ketua-komisi-viii-tak-sepakat-ruu-ketahanan-keluarga-atur-ranah-privat

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ubah Mindset ASN sebagai Pelayan Masyarakat, Kemenkumham Terapkan Pengelolaan Berbasis Teknologi dan Manajemen Talenta

Ubah Mindset ASN sebagai Pelayan Masyarakat, Kemenkumham Terapkan Pengelolaan Berbasis Teknologi dan Manajemen Talenta

Nasional
Ade Armando Putuskan Gabung PSI karena Kerap Kritik Anies

Ade Armando Putuskan Gabung PSI karena Kerap Kritik Anies

Nasional
Kejagung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar Milik Johnny G Plate di NTT

Kejagung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar Milik Johnny G Plate di NTT

Nasional
Soal Pengumuman Cawapres Ganjar, Sekjen PDI-P Singgung Agustus Bulan Keramat

Soal Pengumuman Cawapres Ganjar, Sekjen PDI-P Singgung Agustus Bulan Keramat

Nasional
Demokrat: Kalau Mau Menang Pilpres 2024, Ya Anies-AHY

Demokrat: Kalau Mau Menang Pilpres 2024, Ya Anies-AHY

Nasional
Pembelian Jet Tempur F-15EX Masih Negosiasi, Indonesia Harap Capai Kesepakatan

Pembelian Jet Tempur F-15EX Masih Negosiasi, Indonesia Harap Capai Kesepakatan

Nasional
Disebut Dapat Iming-iming Tinggalkan Koalisi, Jubir: Tak Ubah Keputusan PKS Dukung Anies

Disebut Dapat Iming-iming Tinggalkan Koalisi, Jubir: Tak Ubah Keputusan PKS Dukung Anies

Nasional
Soal Penambahan Anggaran BNN dan BNPT, Komisi III DPR: Kami Akan Perjuangkan

Soal Penambahan Anggaran BNN dan BNPT, Komisi III DPR: Kami Akan Perjuangkan

Nasional
Hakim Agung Prim Haryadi Tak Hadir Dua Kali Panggilan Penyidik, KPK Ingatkan soal Jemput Paksa

Hakim Agung Prim Haryadi Tak Hadir Dua Kali Panggilan Penyidik, KPK Ingatkan soal Jemput Paksa

Nasional
PKS yang Kembali Disebut Digoda untuk Tinggalkan Anies...

PKS yang Kembali Disebut Digoda untuk Tinggalkan Anies...

Nasional
Cerita Ade Armando Sempat Akui Dukung Anies...

Cerita Ade Armando Sempat Akui Dukung Anies...

Nasional
Lolos Seleksi Administrasi, Ini 5 Nama Calon Hakim Konstitusi dari MA

Lolos Seleksi Administrasi, Ini 5 Nama Calon Hakim Konstitusi dari MA

Nasional
Rakernas PDI-P Hari Kedua: Munculnya Nama Basuki Hadimuljono di Bursa Cawapres Ganjar

Rakernas PDI-P Hari Kedua: Munculnya Nama Basuki Hadimuljono di Bursa Cawapres Ganjar

Nasional
Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Nasional
Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden

Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke