Salin Artikel

MAKI Berharap KPK Hadirkan Kompol Rossa Bekti Purbo Jadi Saksi Besok

"Saya berharap KPK menghadirkan Kompol Rossa Bekti Purbo dalam persidangan besok," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Boyamin mengatakan, kehadiran Rossa akan menjadi representasi wajah KPK saat ini.

Apabila KPK tak hadirkan Rossa, kata dia, menunjukan KPK saat ini berubah menjadi lembaga tertutup.

"Kalau tidak ditutupi, kenapa? Berarti kalau tidak dihadirkan mulai tertutup sekarang, lah ini bukti pelemahan (KPK)," ujar Boyamin.

Sebelumnya, pihaknya juga meminta hakim tunggal Ratmoho menghadirkan Rossa sebagai saksinya.

Namun, hakim tak mengabulkan dengan alasan KPK sebagai termohon enggan memenuhi permintaan dengan alasan sarat konflik kepentingan.

Merujuk dengan penolakan tersebut, Boyamin pun menyebut satu-satunya yang bisa menghadirkan Rossa adalah KPK itu sendiri.

"Saya berharap Termohon menghadirkan saksi Rossa. Ya kita lihat tadi kan saya sampaikan di depan hakim, berani jujur hebat, kalau mau memang tidak ada yang ditutupi dibuka saja," kata dia.

"Makanya saksi Kompol Rossa itu justru yang bisa mendatangkan kan cuma KPK, kalau saya yang mendatangkan tanpa izin atasan kan apa sah?" ujar Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal Ratmoho tak mengabulkan permintaan Koordinator MAKI Boyamin Saiman untuk menghadirkan penyidik KPK Kompol Rossa Bekti Purbo sebagai saksi dalam praperadilan terhadap pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Hakim memutuskan menolak permintaan pemohon usai KPK sebagai termohon menyatakan akan menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan apabila menghadirkan Rossa.

Apalagi, dalam permintaan tersebut, MAKI belum mengajukan surat permohonan kepada KPK untuk menghadirkan Rossa.

"Permohonan tidak dikabulkan mengingat waktu sidang singkat," ujar Ratmoho di hadapan pemohon dan termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Ratmoho mengatakan, jadwal persidangan praperadilan sudah terjadwalkan sejak awal.

Dengan begitu, pemohon seharusnya bisa meminta kepada KPK untuk kehadiran Rossa jauh hari sebelum persidangan digulir.

"Jadi kalau seandainya berkeinginan untuk mengajukan seperti itu, kan kita sudah menjadwal proses persidangan ini. Jadi Bapak (pemohon) bisa minta ke KPK beberapa minggu sebelumnya," kata Ratmoho.

"Permohonan Bapak, mohon maaf tidak kami kabulkan," ucap Ratmoho.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/14591381/maki-berharap-kpk-hadirkan-kompol-rossa-bekti-purbo-jadi-saksi-besok

Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke