Salin Artikel

Bareskrim Ungkap Modus Baru, Jual Ganja di Dalam Aksesoris Rokok

Seorang pria berinisial YMK (33) dan kekasihnya AR (24) diringkus di kamar kost Lentera Residence, Jalan Abuserin Nomor 17, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Ini temuan baru dari Bareskrim. Karena sedemikian rapihnya modus ini, tapi mampu kami cium," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di kantornya, Senin (27/1/2020).

"Jadi, dalam bisnisnya, ganja ini sudah dimodifikasi khusus, kemudian dikemas di dalam aksesoris rokok," lanjut dia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran ganja menggunakan media sosial Instagram.

Akun penjual, yakni @materilasap dan @drewmolid.smokehaus.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berujung pada penangkapan YMK dan AR di kamar kost.

Saat penangkapan, polisi menggeledah kamar kost mereka. Polisi menemukan 41 kilogram ganja siap edar beserta sejumlah aksesoris rokok yang disiapkan sebagai bahan kemasan.

Berdasarkan keterangan dua tersangka, penjualan ganja dengan modus dimasukkan ke dalam aksesoris rokok dilakoninya sejak September 2019.

Barang haram itu sendiri didapat seseorang dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

"Ganja tersebut dari inisial T, masih DPO, dari Bukit Tinggi. Dikirim menggunakan paket via ekspedisi yang ditujukan kepada AR ke alamat kostnya," papar Asep.

Dalam menjalankan aksinya, AR berperan menerima dan mengambil paket ganja.

Sementara YMK berperan sebagai pihak yang menimbang, mengemas ke dalam aksesoris rokok, kemudian mengirimkannya ke pemesan menggunakan ekspedisi.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau pejara paling singkat enam tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/27/15425321/bareskrim-ungkap-modus-baru-jual-ganja-di-dalam-aksesoris-rokok

Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke