Salin Artikel

Syamsuddin Sebut KPK Dilemahkan Parpol, Desmond: Dewas Jangan Amatiran

Desmond justru balik menuding Syamsuddin tidak memahami mekanisme pembuatan undang-undang.

"Salah satu dewas bicara bahwa (dengan) UU KPK, KPK ini dilemahkan oleh partai-partai. Pernyataannya ini seolah-olah tidak paham pembuatan UU," ujar Desmond saat rapat kerja dengan komisioner dan Dewan Pengawas KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa pembuatan undang-undang bukan hanya atas prakarsa wakil rakyat saja, melainkan juga oleh eksekutif.

"Ini (revisi UU KPK) dilakukan Presiden bersama-sama dengan DPR. Jadi kalau ada dewas (berbicara) seperti itu, menurut saya ini sama saja menjelekkan DPR," ujar Desmond.

Ia pun meminta Syamsuddin meralat pernyataannya tersebut dan mendudukkan persoalan sebagaimana mestinya.

"Saya minta Prof Syamsudin Haris mencabut ini," ujar Desmond.

Ia mengakui, pernyataan Syamsuddin yang dikutip sejumlah media massa itu menjadi perbincangan hangat di jajaran Komisi III.

Desmond meminta, Syamsuddin tidak mencari perhatian publik dengan pernyataannya yang kontroversial. Apalagi, terkesan bahwa Syamsuddin tidak mengerti mekanisme pembuatan undang-undang.

"Jangan sampai dewas amatiran ya dan dewas amatiran mencari mencari popularitas yang seolah-olah tidak paham dengan mekanisme perundang-undangan," ujar Desmond.

Ia sekaligus meminta Syamsuddin yang hadir dalam rapat menjelaskan pernyataannya itu.

Tolong Pak Syamsudin Haris dijawab ini nanti statement-nya, dipertanggungjawabkan," lanjut Desmond.

Sebelumnya diberitakan, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menegaskan, hingga saat ini, sikapnya terkait revisi UU KPK tidak berubah.

Menurut dia, revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 memang bertujuan untuk melemahkan KPK.

"Saya pikir, tidak berubah pandangannya bahwa revisi Undang-Undang KPK itu memang tujuannya melemahkan," kata Syamsuddin di Sequis Center, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Syamsuddin tidak merinci bagian mana dari revisi yang bertujuan melemahkan KPK.

Dia hanya meminta masyarakat untuk terus mengawal, jangan sampai KPK tak maksimal dalam pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai pelemahan itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi," ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/27/12452941/syamsuddin-sebut-kpk-dilemahkan-parpol-desmond-dewas-jangan-amatiran

Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke