Salin Artikel

Pemohon Sulit Mendapat Alat Bukti Perkara UU KPK, DPR Dituding Sengaja Sembunyikan

Oleh karenanya, meski perkara ini terus berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK), alat bukti yang dilampirkan pemohon masih belum lengkap.

Masih ada dua alat bukti yang harus pemohon penuhi, walaupun mereka telah melampirkan 17 alat bukti.

"Masih banyak alat-alat bukti yang pada pokoknya belum kami lampirkan karena pertama kami agak kesulitan untuk mengakses alat bukti," kata tim kuasa hukum pemohon, Viola Reininda, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Viola mengatakan, salah satu alat bukti yang sulit pihaknya dapatkan adalah risalah rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR soal revisi UU KPK.

Risalah itu dibutuhkan untuk mengetahui bagaimana akhirnya revisi UU KPK bisa direvisi dan masuk dalam daftar kumulatif terbuka undang-undang.

Tidak hanya itu, pemohon juga mengaku kesulitan mendapatkan daftar hadir rapat pengesehan revisi Undang-undang KPK.

"Alat bukti itu dianggap (DPR) tidak bisa dipublikasikan di PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) DPR," ujar Viola.

Karena sulitnya akses mendapat berkas-berkas tersebut, pemohon menuding DPR dan pemerintah sengaja menyembunyikan dokumen-dokumen penting yang seharusnya bisa menjadi alat bukti.

"Jadi DPR ini dan pemerintah bukan hanya menyelundupkan hukum, tapi mereka berupaya menyembunyikan dokumen-dokumen yang seharusnya itu dokumen publik dan terbuka," kata Kuasa Hukum Pemohon, Muhammad Isnur.

Untuk diketahui, mantan Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M Syarief, hingga Saut Situmorang mengajukan gugatan UU KPK hasil revisi ke MK, 20 November 2019.

Selain ketiga nama pimpinan KPK itu, uji materi juga dimohonkan sepuluh pegiat anti korupsi, antara lain eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Mochamad Jasin serta beberapa nama lain, yaitu Betty Alisjahbana, Ismid Hadad, dan Tini Hadad.

Pemohon didampingi oleh 39 pengacara yang juga pegiat antikorupsi dari berbagai kalangan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/23092591/pemohon-sulit-mendapat-alat-bukti-perkara-uu-kpk-dpr-dituding-sengaja

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke