Pantauan Kompas.com, Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 13.23 mengenakan sweater hitam berbalut rompi tahanan oranye.
Imam terlihat membawa map merah di tangannya yang terborgol. Imam yang dikawal dua petugas KPK tak memberi komentar kepada awak media dan langsung berjalan ke ruang pemeriksaan.
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Imam hari ini. Namun, diketahui beberapa pekan terakhir penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk kasus yang menjerat Imam.
Salah satu saksi yang telah diperiksa KPK adalah istri Imam, Shobibah Rohmah, pada Jumat (23/10/2019). Adapun Imam terakhir kali diperiksa pada Selasa (15/10/2019).
Diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/21/14061131/mantan-menpora-imam-nahrawi-kembali-diperiksa-kpk