"Gunakan dengan baik dulu," ujar Johnny usai penandatanganan bersama dengan kementerian dan lembaga di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Pemerintah pernah melakukan pembatasan akses internet ketika terjadi aksi massa pada 21 Agustus 2019.
Alasannya saat itu, untuk mengurangi hoaks dan meminimalisasi penyebaran konten negatif yang dapat memprovokasi aksi massa.
Karena itu, Johnny pun memperingatkan agar akses internet di Papua saat ini dimaksimalkan dengan baik.
"Jangan buat yang menyimpang, buat yang baik supaya digunakan dengan manfaat yang tinggi," terang Johnny.
Namun demikian, pihaknya tidak merinci konsekuensi apabila ditemukan penggunaan akses internet menyimpang, terutama menjelang HUT OPM pada 1 Desember.
Sebelumnya, pada 21 Agustus 2019, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan, pemblokiran akses internet dilakukan hingga kondisi Papua dan Papua Barat mulai kondusif dan normal.
Hal ini dilakukan Kemenkominfo merespons permintaan Kepolisian RI.
Desakan agar pemerintah membuka blokir akses internet mulai muncul. Namun, Kemenkominfo belum mengubah kebijakan.
Pihak kepolisian menyebut bahwa aksi anarkistis bisa lebih parah jika tak dilakukan pembatasan akses internet.
"(Pembatasan internet) memang salah satu, bisa memicu. Cuma kalau itu enggak diblokir, tambah lebih parah lagi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Sabtu (31/8/2019).
Selang beberapa hari berikutnya, tepatnya pada Rabu (4/9/2019) malam, pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat akhirnya dibuka secara bertahap.
Ferdinandus Setu memaparkan, pembukaan blokir akses internet ini telah dikoordinsaikan dengan aparat keamanan.
"Setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih atau normal serta mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun," papar Ferdinandus.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/12/15432581/jelang-hut-opm-menkominfo-minta-masyarakat-papua-gunakan-internet-dengan