Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, ketika itu Jokowi mesti meredam kemarahan publik karena hendak dilantik untuk periode kedua pemerintahannya.
"Untuk meredam kemarahan itu Jokowi memerlukan sikap yang bisa meredam kemarahan publik itu sebelum proses pelantikannya," kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).
Namun belakangan, Jokowi memastikan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.
Menurut Feri, Jokowi akhirnya mengeluarkan pernyataan tersebut setelah ia resmi dilantik kembali sebagai Presiden dan tekanan publik kepadanya mereda.
"Apalagi demonstrasi terakhir juga jumlahnya tidak sebanyak awalnya. Nah mungkin Jokowi melihat ini sudah saatnya (menyatakan tidak menerbitkan Perppu)," ujar Feri.
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan, mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.
Hal itu disampaikan Jokowi menyusul terjadinya gelombang unjuk rasa besar-besaran di sejumlah kota untuk menolak UU KPK.
Namun, belakangan rencana penerbitan Perppu itu mendapat penolakan dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Selanjutnya, setiap kali ditanya soal perkembangan Perppu, Jokowi selalu bungkam. Baru Jumat (1/11/2019) hari ini Jokowi memberi kepastian ia tidak akan menerbitkan Perppu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/01/21083091/sempat-pertimbangkan-perppu-kpk-jokowi-dinilai-hanya-ingin-redam-kemarahan