Salin Artikel

Hakim Sidang Romahurmuziy: Kok Kementerian Agama Seperti Ini?

Fahzal pun heran mengapa Haris Hasanuddin yang pernah terkena sanksi disiplin diloloskan oleh pihak tertentu menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Padahal nilai Haris dalam proses seleksi juga rendah.

Hal itu diutarakan Fahzal di sela-sela memimpin persidangan dengan terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.

"Kecuali orangnya umpamanya sudah ada, dan enggak ada (riwayat) masalah, nilainya bagus, kredibel, ya mungkin (bisa dipilih). Tapi ini kan, nilainya aja di bawah, saya bingung, kok Kementerian Agama seperti ini," kata Fahzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Fahzal lantas bertanya kepada mantan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi yang menjadi saksi.

"Bapak kan eks Kabiro, malu sendiri ndak lihat keadaan ini, Pak?" tanya Fahzal.

"Enggeh, Pak," jawab Ahmadi.

Fahzal mempertanyakan, apa gunanya digelar proses seleksi jika akhirnya ada pihak tertentu yang mengupayakan seseorang terpilih menduduki jabatan yang seharusnya ditentukan lewat prosedur seleksi.

"Jadi seleksi yang dilakukan oleh para profesor ini, bahkan dari orang di luar Kemenag sekalipun, tetapi ada pesan khusus orang ini (Haris) harus lolos, jadi apa artinya seleksi ini? Apa namanya? Akal-akalan gitu? Atau sebagai memenuhi prosedur aja?" kata Fahzal.

"Saya bukan menyorot apa-apa, tapi apa artinya seleksi itu dilakukan kalau sudah ada orang yang di-setting duduk di situ, gitu kan," sambungnya.

Ahmadi pun merespons pernyataan Fahzal. Ahmadi mengaku mendapatkan informasi bahwa lolosnya Haris dalam berbagai rangkaian proses seleksi tak lepas dari pesan Romy.

Menurut Ahmadi, pesan Romy untuk meloloskan Haris disampaikan ke Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin. Kemudian, kata dia, Lukman menyampaikan pesan itu ke Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan.

"Jadi maksudnya dari Romy, Ketum PPP ke Pak Menteri. Pak Menteri ke Pak Sekjen? Gitu maksudnya?" tanya Fahzal.

"Iya, Pak. Sejak itulah, ini perintah Pak Sekjen bahwa itu harus diluluskan," jawab Ahmadi.

Dalam kasus ini, Romy didakwa bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 325 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. 

Berdasarkan dakwaan, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara itu.

Haris telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim.

Muafaq Wirahadi dijatuhi hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/30/20235021/hakim-sidang-romahurmuziy-kok-kementerian-agama-seperti-ini

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke