Pieko merupakan tersangka penyuap Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Dolly Pulungan terkait distribusi gula.
"Tadi KPK dengan bantuan Polres Metro Bandara Soeta melakukan penangkapan terhadap tersangka PNO di Bandara sekitar Pk.14.15 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu malam.
Febri menuturkan, setelah ditangkap, Pieko langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hingga Rabu malam.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Pieko baru meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 21.00 WIB dan langsung dibawa ke tahanan.
"Penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula yakni Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.
Dalam kasus ini, Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PT PN III.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/22325031/kpk-tangkap-tersangka-penyuap-dirut-ptpn-iii-di-bandara-soekarno-hatta