Mereka adalah Alexander Marwata (komisioner KPK), Firli Bahuri (perwira Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat).
Kemudian Luthfi Jayadi Kurnaiwan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Setelah ini, Presiden Jokowi akan mengirim 10 nama calon pimpinan KPK kepada DPR.
Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Tetap kawal
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap masyarakat tetap mengawal proses pemilihan calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Kerja belum selesai, KPK tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi, khususnya menjaga KPK melalui proses seleksi ini," kata Agus dalam keterangan tertulis.
Agus mengakui, seleksi capim KPK menjadi buah bibir masyarakat selama beberapa waktu terakhir ditandai oleh pernyataan sikap yang disampaikan sejunlah tokoh-tokoh nasional hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Hal itu, kata dia, merupakan bukti bahwa masyarakat sangat berharap seluruh tahapan seleksi dapat menghasilkan orang-orang berintegritas, bukan orang-orang bermasalah.
Agus juga mengatakan, ia dan segenap pegawai KPK yakin Presiden Jokowi tetap mendengar aspirasi masyarakat serta berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya berharap, suara dari masyarakat ini terus dilakukan dan diperbesar. Bukan hanya untuk tujuan jangka pendek dalam proses seleksi ini, tetapi juga untuk menjaga KPK agar tetap bekerja sebaik-baiknya," kata Agus.
"Semoga semakin banyak dukungan publik, maka semakin berkualitas upaya pemberantasan korupsi yang akan dilakukan ke depan," ucap dia lagi.
Di sisi lain, Agus mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan tergesa-gesa serta tetap memperhatikan aspirasi publik dalam menentukan nama capim KPK yang akan diserahkan kepada DPR.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, kritik dari masyarakat terkait calon pimpinan KPK akan menjadi masukan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dalam hal ini, Komisi III akan menggelar fit and proper test terhadap 10 capim KPK yang lolos hingga tahap akhir.
"Si A atau si B kami belum tahu, bahwa ada polemik pro kontra ya silakan saja, itu menjadi masukan buat kami," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Herman memastikan, proses fit and proper test capim KPK di komisi III akan terbuka dan independen.
Ia mengatakan, setiap fraksi berhak menyampaikan pendapatnya dalam proses tersebut.
"Di DPR komisi 3 ini terdiri dari sekian fraksi dan sekian puluh orang, yang mana suara setiap orang bisa beda-beda. Pendapat setiap orang bisa beda-beda. Oleh sebab itu, saya katakan proses fit and proper test nanti independen dan terbuka," ujar dia.
Adapun sejumlah guru besar juga memberikan pandangannya terkait seleksi capim KPK.
Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho meminta pemilihan pimpinan KPK betul-betul mempertimbangkan masukan dari publik.
Sebab, KPK milik publik sehingga faktor Integritas, independensi, dan profesionalitas merupakan harga mati.
Catatan khusus
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan, sepuluh nama yang lolos seleksi sudah final.
Nama itu dipastikan tidak akan diutak-utik lagi oleh Presiden Joko Widodo dan akan segera dikirim ke DPR RI untuk menjalani fit and proper test.
"Tidak ada istilah koreksi, (seleksi) sudah selesai," kata Yenti.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil berpendapat, Presiden Joko Widodo sebaiknya mendengar masukan dari kelompok masyarakat sipil mengenai 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik calon pimpinan KPK.
Berdasarkan saran dan masukan dari kelompok masyarakat sipil itu, Presiden Jokowi pun dipersilakan memberikan catatan khusus terkait 10 nama capim KPK yang akan diserahkannya ke DPR RI.
"Kalau ingin menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Presiden dapat memberikan catatan-catatan kepada DPR. Tinggal kalau punya itikad baik, maka beliau akan menyampaikan catatan ini kepada DPR," ujar Nasir.
Ia pun memastikan, Komisi III sangat terbuka apabila Presiden Jokowi menyertakan catatan khusus soal siapa capim yang semestinya lolos atau sebaliknya.
Bahkan, meskipun pemberian catatan khusus tersebut tidak bersifat mengikat, DPR RI akan betul-betul mempertimbangkannya.
"Nah tinggal nanti DPR menyikapi catatan-catatan itu," ucap Nasir.
Ia mengatakan, catatan khusus dari Presiden Jokowi itu menunjukkan komitmennya dalam penguatan pada tubuh KPK secara kelembagaan.
"Tentu tidak (mengikat). Paling tidak Presiden punya komitmem terkait institusi KPK. jadi, paling tidak di situ bisa dilihat komitmen Presiden," ujar Nasir.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/03/07300221/10-capim-lolos-kpk-minta-terus-dikawal-dan-presiden-dipersilakan-beri