Salin Artikel

Alexander Marwata, Petahana yang Tersisa dalam Seleksi Capim KPK

Nama Alexander masuk dalam 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019) sore.

Sebelum menjadi pimpinan KPK pada 2015 lalu, Alexander lama berkarir sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak 1987 hingga 2011.

Latar belakang pendidikan Alexander erat dengan dunia keuangan. Ia merupakan lulusan Diploma IV Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sebelum melanjutkan studi sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Pada 2012, pria kelahiran Klaten, 26 Febryari 1967 itu menjadi salah seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga tercatat pernah menjadi hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Saat ditanya alasannya kembali maju sebagai calon pimpinan KPK, Alexander mengaku ingin melanjutkan perjuangannya dalam memberantas korupsi.

"Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/7/2019).

Dalam uji publik yang digelar pekan lalu, Alexander menyatakan bahwa ia belum berhasil sebagai pimpinan KPK. Alasannya, koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi di KPK bersama penegak hukum lainnya masih kurang bersinergi.

Ia menuturkan, tugas KPK adalah trigger mechanism yang membuat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan bekerja secara efektif dan efesien.

"Tugas KPK kan trigger mechanism, membuat aparat penegak hukum yang lain, kepolisian dan kejaksaan biar bisa bekerja efektif dan efesien. Namun, sampai sekarang belum," ujar Alexander.

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa ia bukan titipan yang berupaya merusak KPK dari dalam tubuh lembaga antirasuah itu.

"Saya harus buktikan bahwa saya bukan titipan siapa pun. Saya ini termasuk pimpinan yang jarang komunikasi dengan pejabat negara atau anggota DPR atau partai politik atau mana pun," kata Alexander.

Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden pada Senin sore. Presiden nantinya akan menyerahkan sepuluh nama itu ke DPR untuk dipilih menjadi lima orang pimpinan KPK periode mendatang.

Berikut nama ke-10 capim KPK yang diserahkan kepada Jokowi sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

2. Firli Bahuri, Anggota Polri

3. I Nyoman Wara, Auditor BPK

4. Johanis Tanak, Jaksa

5. Lili Pintauli Siregar, Advokat

6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Dosen

7. Nawawi Pomolango, Hakim

8. Nurul Ghufron, Dosen

9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet

10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/02/17513571/alexander-marwata-petahana-yang-tersisa-dalam-seleksi-capim-kpk

Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke