Salin Artikel

Hingga Senin Pagi, 1.793 Warganet Tanda Tangani Petisi "Presiden Jokowi, Coret Capim KPK Bermasalah"

Jumlah penanda tangan petisi itu berdasarkan data terakhir pukul 08.11 WIB.

Petisi ini dibuat oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

"Sudah tau kalau sekarang sedang berlangsung proses pemilihan Pimpinan KPK? Agenda ini sangat penting lho! Karena bagaimanapun proses ini akan menentukan masa depan pemberantasan korupsi untuk empat tahun ke depan," tulis Kurnia dalam petisi sebagaimana dilansir dari situs Change.org, Senin (26/8/2019).

Namun, kata Kurnia, proses pemilihan capim KPK kali ini memiliki sejumlah persoalan, menyangkut kinerja Panitia Seleksi Capim KPK hingga para calon yang mendaftar.

"Pertama, Pansel KPK tidak mempertimbangkan rekam jejak para calon pimpinan KPK," kata Kurnia.

"Ini dikarenakan dalam nama-nama yang masih dinyatakan lolos seleksi, masih terdapat nama-nama yang mempunyai rekam jejak buruk di masa lalunya," tuturnya.

Ia mencontohkan, ada figur yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pernah mengintimidasi salah seorang pegawai KPK.

Dalam petisinya, Kurnia mengatakan tak tertutup kemungkinan ada figur yang berisiko memiliki konflik kepentingan.

"Kalau para pimpinan KPK punya rekam jejak buruk dan punya konflik kepentingan, semakin lama publik enggak akan percaya KPK bisa bertindak secara obyektif lagi. Apa itu baik bagi KPK dan pemberantasan korupsi?" tulis Kurnia.

Kedua, lanjut dia, calon pimpinan KPK ada yang tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Kurnia menilai, dari hal seperti ini mimpi bersama agar KPK dipimpin oleh orang yang bersih dan berintegritas akan sulit terwujud.

Ketiga, Kurnia menyoroti pernyataan salah satu anggota Pansel bahwa KPK harus diisi oleh pimpinan yang berasal dari lembaga penegak hukum lain, Polri atau Kejaksaan Agung.

Ia mempertanyakan mengapa hal itu terkesan dipaksakan untuk mengisi kursi pimpinan KPK.

"Sehingga melalui petisi ini, kami meminta Presiden Joko Widodo segera perintahkan Pansel KPK untuk tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas," ujar Kurnia.

"Paling enggak, para calon pimpinan KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, punya konflik kepentingan, dan rekam jejak buruk di masa lalu tidak diloloskan dalam seleksi," katanya dalam petisi.

Selain ICW, petisi ini diinisiasi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/26/08385591/hingga-senin-pagi-1793-warganet-tanda-tangani-petisi-presiden-jokowi-coret

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke