Salin Artikel

Wapres Kalla: Kami Hargai Paslon 02 Bawa Masalah Ini ke MK

Hasilnya, mereka optimistis situasi politik dan keamanan akan semakin kondusif karena pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah sepakat membawa penolakan mereka terhadap hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam pembahasan ini ada yang sangat penting. Kami sangat meghargai dua paslon semua bertekad menyelesaikan soal kita sesuai konstiusi dan undang-undang yang berlaku. Jadi kami hargai paslon 02 yang bawa masalah ini ke MK. Karena ini jalan yang sesuai undang-undang," ujar Kalla seusai pertemuan di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5/2019) malam.

Oleh karena itu, ia meminta MK menjalankan persidangan secara profesional, transparan, dan independen saat menangani sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan pasangan Prabowo-Sandi.

Ia pun meminta masyarakat tetap tenang dalam menyikapi kerusuhan yang terjadi di Jakarta.

Masyarakat diingatkan untuk tak terpancing dan ikut melakukan aksi kerusuhan di jalan.

Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kerusuhan kepada Polri dan TNI. Polri dan TNI juga harus bekerja sesuai prosedur hukum.

"Sesuai laporan kepolisian, kita pisahkan antara pengunjuk rasa yang damai dan perusuh. Karena itu unjuk unjuk rasa yang damai sesuai aturan. Juga ada aturan untuk polisi yang dibantu TNI untuk bertindak tegas," ujar Wapres.

"Pengalaman kami, perusuh punya efek negatif. Tentunya bagi pengunjuk rasa, kami harapkan juga menunggu hasil MK. Kita sudah dengar semua itu dan harapkan hasil yang baik. Proses lanjutnya tunggu proses hukum dan proses lainnya. Itu hal pokok," lanjut dia.

Kalla mengadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat di rumah dinas Wakil Presiden, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Pertemuan tersebut membahas situasi keamanan Jakarta yang dilanda kerusuhan seusai rekapitulasi hasil Pemilu 2019. Pertemuan berlangsung pukul 20.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa tokoh masyarakat dan agama, seperti Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

Hadir pula wakil presiden keenam Try Sutrisno, Ketua PBNU Said Aqil Siroj, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/09403291/wapres-kalla-kami-hargai-paslon-02-bawa-masalah-ini-ke-mk

Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke