Hal itu disampaikan Iqbal menanggapi maraknya video yang beredar di media sosial seolah polisi menggunakan peluru tajam dan menembaki massa yang berdemonstrasi di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
"Kegiatan peyampaian unjuk rasa sejak kemarin sama hari ini tak dibekali dengan peluru tajam. Sudah saya sampaikan kemarin. Kami yakinkan kalau pakai peluru tajam itu bukan personel pengamanan TNI dan Polri dalam konteks unjuk rasa ini," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Ia mengatakan, sejak awal Kapolri dan Panglima TNI melarang personel pengamanan demonstrasi hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 menggunakan peluru tajam.
"Kemarin sudah saya tekankan lewat ruangan ini juga, instruksi dari Panglima dan Kapolri sudah jelas. Petugas pengamanan personel pengamanan dalam kegiatan peyampaian unjuk rasa sejak kemarin sama hari ini tak dibekali dengan peluru tajam," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/22/13034851/polri-kami-pastikan-peluru-tajam-bukan-dari-personel-polisi-dan-tni