Salin Artikel

Dorong Kepatuhan, KPK Jemput Bola ke Berbagai Instansi Bantu Urus LHKPN

Data KPK per 25 Februari 2019 menunjukkan, dari 329.142 penyelenggara negara yang wajib lapor, hanya 58.598 orang yang sudah melaporkan LHKPN atau setara 17,80 persen.

"Kami melakukan berbagai upaya termasuk permintaan beberapa pihak agar KPK lebih aktif, maka KPK mendatangi sejumlah instansi. Sejauh ini, sudah ada 75 instansi yang kami datangi dan masih akan ada instansi lain yang juga kami datangi," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/2/2019) malam.

Menurut Febri, KPK mempriotaskan instansi di daerah dan pusat dengan tingkat kepatuhan yang masih rendah.

Di sisi lain, KPK juga menemui para pimpinan partai politik di berbagai daerah.

"Kami mendatangi para pimpinan partai politik di daerah karena kami percaya instansi partai politik punya peran mendorong anggotanya yang duduk di DPRD untuk patuh melaporkan kekayaannya," kata Febri.

Sementara itu, ada pula instansi-instansi yang meminta bantuan KPK secara langsung untuk mengurus LHKPN.

"Karena berbagai pertimbangan misalnya, belum memahami secara utuh jadi ada permintaan KPK menjelaskan lebih lanjut," ujar dia.

KPK juga menggelar pelatihan untuk pelatih (training of trainer) ke pihak inspektorat atau kelompok kerja LHKPN di instansi terkait.

"Jadi kami latih beberapa orang yang sudah ditugaskan baik dari inspektorat atau pokja LHKPN di instansi tersebut agar mereka melakukan pendampingan terhadap para pejabat di sana," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/28/05593071/dorong-kepatuhan-kpk-jemput-bola-ke-berbagai-instansi-bantu-urus-lhkpn

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke