Salin Artikel

Sudah Ada Aturan Jelas, MA Bingung Masih Ada Hakim Terjaring OTT KPK

Hal itu diutarakannya terkait informasi soal hakim atau panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/11/2018).

Menurutnya, regulasi yang dikeluarkan oleh MA telah jelas bertujuan untuk mencegah praktik korupsi. Suhadi pun mempertanyakan cara apa lagi yang perlu ditempuh MA untuk menjaga anggotanya.

"Semua upaya sudah kita laksanakan, regulasi seperti Perma (Peraturan MA) Nomor 7, Nomor 8, dan Nomor 9 Tahun 2016, terus ada Maklumat Ketua MA, kemudian turun ke bawah untuk pembinaan, pengawasan, dan sebagainya," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu.

"Ternyata masih seperti ini, kira-kira resep bagaimana yang kita perlukan," sambung dia.

Perma Nomor 7 Tahun 2016 yang ia maksud mengatur tentang penegakan disiplin kerja hakim pada MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Selain itu, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Menurutnya, meskipun peraturannya sudah diresmikan, penerapan oleh para anggota yang kini dipertanyakan.

"Kalau hakim ada tata cara, disiplin hakim dalam jalankan tugasnya, sudah diatur lengkap. Sekarang pemahamannya sudah atau belum. Pengamalannya sudah dilakukan atau belum. Ini permasalahannya," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengaku akan mengadakan evaluasi secara menyeluruh demi mencegah praktik korupsi.

"Tentu dari segala segi akan ditinjau kembali, baik dari regulasinya, maupun organ-organ pelaksanaannya, seperti pengawas, pembinaan," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari tadi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara. Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan.

Mereka dijaring atas kasus dugaan penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.

“Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.

Bersamaan dengan diamankannya enam orang, penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk lembaran dolar Singapura.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/28/17121611/sudah-ada-aturan-jelas-ma-bingung-masih-ada-hakim-terjaring-ott-kpk

Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke