Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Bupati Cirebon oleh Penyidik KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan, operasi tangkap tangan (OTT) berawal pada 24 Oktober 2018. Tim KPK menerima informasi akan ada penyerahan uang untuk Sunjaya terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon

"Pukul 16.00 WIB tim mendatangi kediaman DS, ajudan Bupati di daerah Kedawung Regency 3, Cirebon. Di kediaman DS ditemukan uang Rp 116 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000," papar Alexander dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

"Tim juga mendapatkan bukti setoran ke rekening penampungan milik bupati yang diatasnamakan orang lain senilai total Rp 6.425.000.000," lanjut dia.

Pada pukul 16.30 WIB, tim KPK menuju kediaman Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Gatot Rachmanto di daerah Graha Bima, Cirebon.

Secara bersamaan, tim lainnya bergerak ke pendopo bupati dan mengamankan Sunjaya bersama ajudannya berinisial N.

Setelah itu, KPK juga mengamankan Kepala Bidang Mutasi Kabupaten Cirebon Sri Darmanto di kantornya.

"Pukul 17.30 WIB, SP (Supadi Priyatna), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tiba di kantor Pendopo dan kemudian diamankan tim," katanya.

KPK pun langsung bergerak ke Jakarta membawa semua pihak yang diamankan tersebut. Pihak yang dibawa tiba di KPK mulai pukul 22.30 WIB hingga 01.45 WIB dini hari

"Hari ini, 25 Oktober 2018, sekitar pukul 15.30 WIB, S, Sekretaris SUN mendatangi KPK dan membawa uang Rp 296.965.000, dan menyerahkan pada tim di gedung KPK," ungkapnya.

Dalam rangkaian OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dengan nilai total Rp 385.965.000.

Adapun rinciannya Rp 116 juta yang diamankan dari ajudan bupati dan Rp 269.965.000 yang diserahkan oleh sekretaris Sunjaya ke KPK.

"KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp 6.425.000.000," lanjut Alex.

Suap terkait mutasi pejabat

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sunjaya dan Gatot sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Diduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

"Diduga SUN sebagai bupati juga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati," papar Alex.

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6.425.000.000. Fee tersebut, papar Alex, tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya.

"Yang digunakan sebagai rekening penampungan, terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon Tahun Anggaran 2018," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/25/21145891/kronologi-penangkapan-bupati-cirebon-oleh-penyidik-kpk

Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke