Salin Artikel

Politisi PDI-P: Tak Ada Hal Baru dalam Kontrak Politik SBY

"Menurut saya tidak ada hal baru yang disampaikan oleh Pak SBY dalam konteks kontrak politik, karena memang desain UUD kita dan UU Pemilu mendorong parpol untuk melakukan kerja sama politik," ujar Basarah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Basarah mengatakan, Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu sebelum pemilu dimulai.

Menurut Basarah, pasal tersebut mendorong setiap parpol untuk berkoalisi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kemudian, dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan, pasangan calon capres-cawapres diusulkan parpol atau gabungan parpol yang memenuhi syarat perolehan kursi 20 persen dari jumlah kursi di DPR.

Selain itu, kata Basarah, frasa kalimat sebelum pemilihan umum dilaksanakan mengandung pengertian bahwa kerja sama politik jangan hanya berdasarkan kerja sama elektoral atau mengusung figur dengan elektabilitas tertentu.

Namun, diharapkan juga pertemuan itu sebagai pertemuan visi dan misi antar-partai politik.

"Supaya tidak terkesan pilpres kita ini hanya sekadar ajang perebutan kekuasaan politik pada level nasional an sich gitu. Tapi juga ada pertemuan gagasan, konsep, rencana-rencana pembangunan nasional selama lima tahun ke depan," kata Basarah.

Melalui video di akun YouTube Partai Demokrat, Kamis (12/7/2018) malam, SBY menyampaikan lima kontrak politik kepada capres dan cawapres yang berkontestasi di Pilpres 2019.

SBY mengatakan, kontrak politik itu penting untuk ditandatangani karena menjadi bagian dari aspirasi Partai Demokrat yang diserap dari rakyat untuk diperjuangkan oleh kandidat capres dan cawapres ke depan.

Pertama, Partai Demokrat meminta capres dan cawapres yang menjadi mitra koalisi secara tegas memperjuangkan ideologi Pancasila.

SBY mengatakan Partai Demokrat tak ingin capres dan cawapres mereka membuka ruang penyeberangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti komunisme dan radikalisme agama.

Kedua, Partai Demokrat menginginkan adanya perbaikan ekonomi. Menurut SBY, saat ini masyarakat masih merasakan kesulitan ekonomi.

"Kemudian kemiskinan, mesti diturunkan dengan upaya yang makin serius dan diharapkan ada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan pembangunan manusianya dan tidak kalah pentingnya rakyat berharap pajak betul-betul adil. Tidak membebani rakyat," kata SBY.

Ketiga, Partai Demokrat meminta nantinya capres dan cawapres mitra koalisi mereka tidak mengintervensi hukum dalam berpolitik.

Keempat, Partai Demokrat meminta capres dan cawapres mereka menegakkan demokrasi secara utuh dalam menjalankan pemerintahan sehingga menjamin sistem check and balances dan tidak memberangus kebebasan berpendapat.

"Kelima, pemimpin mendatang harus bisa menjaga persatuan dan kerukunan sosial dan sikap antiradikalisme. Persatuan bangsa, kerukunan atau harmoni sosial penting untuk ditegakkan dalam kehidupan bangsa yang majemuk," ujar SBY.

"Kebinekaan dan toleransi harus dipelihara. Kita menolak ekstremisme dan radikalisme dan kekerasan dalam bentuk apa pun. Kita harus mencegah politik identitas atau politik SARA dalam pemilu dan pilkada," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/13/18094911/politisi-pdi-p-tak-ada-hal-baru-dalam-kontrak-politik-sby

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke